POLDA MALUKU – Sebanyak 17 orang anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, menemui Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si, di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (3/9/2021).
“Tadi ada 17 orang anggota DPRD Malra yang datang. Tapi karena situasi pandemi covid-19, sehingga bapak Kapolda menerima lima orang perwakilan,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Rum Ohoirat.
Terdapat dua persoalan yang dibicarakan dengan Kapolda Maluku. Diantaranya terkait kedatangan Ketua DPRD Malra, Minduchri Koedoeboen, yang menemui Kapolda Maluku pada Rabu (1/9/2021).
Menurut mereka, kedatangan Minduchri Koedoeboen yang kemudian memasukan aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19, bukan atas nama DPRD Malra secara kelembagaan.
“Jadi mereka keberatan dengan kedatangan ketua DPRD yang membawa aspirasi yang seolah-olah dari anggota DPRD Malra secara keseluruhan,” kata Rum.
Pada kesempatan itu, perwakilan DPRD Malra ini juga menyampaikan mekanisme laporan pertanggungjawaban APBD yang disampaikan Bupati Malra.
“Mereka bilang ada fraksi yang menolak dan ada fraksi yang menerima laporan pertanggungjawaban. Fraksi-fraksi yang menerima yang tadi datang menemui Kapolda Maluku ini,” terangnya.
Pada prinsipnya, kata Rum, Polda Maluku tidak ingin mencampuri persoalan yang terjadi antara kedua pihak.
“Soal dokumen yang dimasukan kemarin itu dilaporkan ke kejaksaan, kami hanya sebatas tembusan yang diserahkan kemarin,” terangnya.
Selain itu, kedatangan belasan wakil rakyat dari Malra ini juga untuk meminta Kapolda Maluku agar dapat merealisasikan pembangunan Polres Maluku Tenggara.
“Mereka juga datang untuk meminta bapak Kapolda agar segera merealisasikan Polres Maluku Tenggara. Mereka sudah siapkan lahan. Bahkan kalau ada hal-hal yang kurang mereka siap membantu,” pintanya.
Discussion about this post