POLDA MALUKU – Ahli waris dari Brigpol Anumerta Mohamad Faisal Akmi Heluth, menerima santunan resiko kematian khusus dari PT. Asabri Cabang Ambon, Senin (7/3/2022).
Ahli waris penerima santunan resiko kematian khusus dari PT Asabri adalah istri almarhum, Ayu Lestari dan Ibu almarhum, Aisah Kabau.
Penyerahan santunan dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum, Kepala PT Asabri dan Kepala BTPN Ambon, di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon.
Turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut yaitu Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs Jan de Fretes, MM., Irwasda, para pejabat utama Polda Maluku, dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Untuk diketahui, santunan resiko kematian khusus yang diterima ahli waris almarhum Faisal Heluth sebesar Rp 450 juta.
Selain itu, ahli waris juga mendapatkan Rp 9 juta yang merupakan uang iuran almarhum selama berdinas, dan Rp 10 juta dari Bank Tabungan Pensiun Negara (BTPN).
Tidak hanya itu, anak almarhum juga mendapatkan beasiswa dari PT Asabri sebesar Rp 60 juta. Beasiswa itu akan diberikan setelah anak almarhum sudah mulai mengikuti sekolah.
Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum dalam sambutannya mengakui, santunan resiko kematian khusus yang diterima ahli waris Brigpol Pol (Anm) Faisal Heluth, tidak dapat menggantikan peran almarhum sebagai kepala keluarga.
“Nilai uang yang diterima tidak bisa mengganti peran Almarhum sebagai kepala keluarga. Namun ini merupakan hak almarhum yang diberikan kepada keluarga dan dijamin oleh negara melalui Asabri,” ungkapnya.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu, menyampaikana almarhum Faisal Helut telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Almarhum Faisal Heluth merupakan salah satu prajurit terbaik. Selama ini dirinya sudah menunjukan loyalitasnya sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
“Hal ini dibuktikan dengan saat konflik, almarhum berada di tengah-tengah masyarakat untuk menghalau agar konflik tidak menjadi besar, namun almarhum justru yang menjadi korban,” kata Kapolda.
Kapolda berharap, semangat dan kegigihan almarhum dalam menjalankan tugas dapat menjadi contoh bagi anggota polisi lainnya.
Di sisi lain, terkait dengan permintaan keluarga agar adik almarhum dapat direkrut menjadi anggota Polri, sudah diusulkan ke Mabes Polri. Sebab, hal tersebut menjadi kewenangan Kapolri.
Terpisah, kepada Asabri, Kapolda meminta agar dapat memberikan penjelasan sebaik-baiknya terkait hak-hak anggota agar bisa dipahami.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap personil yang mengalami cacat saat menjalankan tugas.
“Kami sedang mendata personil yang mengalami cacat dalam tugas, agar prajurit Polri Polda Maluku mendapat hak-hak sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala PT Asabri Cabang Ambon, Ibu Nolis, menyampaikan ucapan bela sungkawa dari Komisaris dan Direktur PT Asabri kepada pihak keluarga Almarhum Brigpol Faisal Heluth.
Ia mengatakan, saat ini Asabri akan memberikan santunan kepada ahli waris. Semoga apa yang diberikan negara ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Kami mohon kepada Kapolda Maluku kiranya tolong membantu berkas istri almarhum untuk menerima pensiunnya. Untuk karo SDM dan Kabag Watpers patut diucapakan terima kasih atas kerja keras selama ini dan mendapat amal yang setimpal,” katanya.
Sekedar diketahui, Brigpol Mohamad Faisal Akmi Helut tutup usia di Rumah Sakit Pusat Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Faisal sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangakara Polda Maluku, Kota Ambon. Ia dirawat setelah tertembak saat mencoba melerai dan mengamankan konflik tapal batas antar warga di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (26/1/2022).
Almarhum dimakamkan di Taman Makam Bahagia, Kapaha, Kota Ambon, Rabu (23/2/2022). Upacara pemakaman langsung dipimpin Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, MM.
Discussion about this post