Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Guna memberikan Imbauan dan pesan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar sambangi Penjual Ikan di Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (03/07/24).
Giat sambang ke Warga Masyarakat yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar ini tak hanya sekedar untuk memberikan Imbauan dan pesan Kamtibmas saja, namun juga sebagai upaya untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan yang baik diantara Kepolisian dengan Masyarakat.
Dalam giat sambang tersebut terlihat Anggota Sat Binmas menyampaikan Imbauan dan pesan Kamtibmas Secara Humanis kepada penjual ikan tersebut agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan, baik di tempat kerja maupun di lingkungan tempat tinggal, guna meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Apabila menerima informasi sekecil apapun terkait gangguan kamtibmas agar segera dilaporkan” ujarnya.
Anggota Sat Binmas pun menghimbau agar dalam melaksanakan aktifitas penjualan ikan, dilarang keras memakai borax maupun formalin untuk mengawetkan ikan maupun menjual ikan yang sudah busuk atau tidak segar, karena hal itu dapat membahayakan konsumen yang membelinya.
Selain itu, Warga pun diajak untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dengan tetap melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor maupun kelengkapan surat kendaraan apabila ingin mengendarai sepeda motor.
Hindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, Keluarga maupun Orang lain, yang salah satunya dengan tidak mengkonsumsi minuman keras maupun melakukan aktifitas judi di tempat jualan. Penjual ikan tersebut pun diajak untuk selalu menjaga dan memelihara Kamtibmas jelang Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kehadiran Polisi dalam keramaian transaksi jual beli di pasar ini spontan menjadi pusat perhatian Masyarakat, baik para Penjual maupun Masyarakat sekitar. Penjual yang dikunjungi tersebut pun mengaku senang dan mengapresiasi kegiatan tersebut, Mereka sepakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tempat kerja dan sekitarnya serta tidak akan mengkonsumsi miras, bermain judi maupun menggunakan borax dan formalin pada ikan yang mereka jual.
Discussion about this post