Polda Maluku melalui Dit Reskrimsus selaku satgas pangan bersama instansi terkait turun langsung melakukan pengecekan ke distributor yang ada di Kota Ambon, dalam rangka antisipasi Panic Buying (pembelian barang secara berlebihan), dan antisipasi stok pangan untuk ketersedian Akibat Covid-19.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso Imbas mewabahnya virus corona membuat pemerintah mengimbau masyarakat melakukan social distancing sehingga dikhawatirkan terjadinya panic buying.
“Jadi kami berupaya berpatroli untuk mencegah terjadinya panic buying,” ujar Kombes Pol Eko Santoso.
Ia mengatakan, patroli ini bertujuan untuk mengecek persediaan kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami mengimbau pengunjung minimarket untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying,”himbaunya.
Discussion about this post