Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam upaya untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) beserta amunisi, Seksi Propam Polres Kepulauan Tanimbar melakukan pengecekan sekaligus pendataan bagi Personel pemegang senpi dinas yang dipinjam pakai.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol FRIHAMDENI, S.H., S.I.K., M.A., didampingi Kasi Propam dan Kasiwas tersebut dilakukan terhadap para Personel, baik itu para PJU, para Perwira maupun Bintara yang memegang senjata api dinas, berlangsung di halaman apel Mapolres Kepulauan Tanimbar, Senin (23/12/24).
Pengecekan dan pendataan senjata api ini meliputi pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, jumlah amunisi, pendataan kembali jumlah senjata api yang dipinjam pakaikan kepada Personel, serta kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senjata api bagi Anggota.
Sementara itu, Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol FRIHAMDENI, S.J., S.I.K., M.A., yang memimpin langsung kegiatan tersebut kepada Media Humas mengatakan, giat pengecekan dan pendataan ini tentunya dilakukan secara serentak mulai dari Tingkat Polda, Polres hingga Polsek jajaran, guna dilakukannya pemeriksaan dan pendataan ulang terhadap senjata api yang dipinjam pakaikan kepada Personel.
“Langkah ini diambil untuk mengurangi serta mengantisipasi adanya potensi penyalahgunaan senjata api oleh Personel” ungkapnya.
Lebih lanjut Wakapolres mengungkapkan, senjata api dan amunisi yang dipinjam pakaikan kepada Staf atau Anggota yang tidak bertugas dengan tingkat resiko tinggi, wajib untuk dikembalikan dan disimpan pada gudang. Namun terhadap Anggota yang berdinas di lapangan dengan tingkat resiko tinggi, masih dilengkapi dengan senjata api untuk keperluan pengamanan salah satunya seperti pengamanan objek vital.
Disamping melakukan pemeriksaan maupun pendataan ulang terhadap senjata api yang dipinjam pakaikan, para Personel pun diingatkan kembali tentang pentingnya prosedur dalam penggunaan senjata api, baik itu kepada Anggota pemegang senpi maupun terhadap kondisi senjata api yang mereka pakai demi mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api.
Seluruh rangkaian kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa ditemukan adanya pelanggaran maupun penyimpangan. Polres Kepulauan Tanimbar memastikan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap senjata api secara berkala, hal ini menunjukan komitmennya dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas Personel.
Discussion about this post