Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan yang ada di Mapolres setempat, pada hari Jumat (20/3/2020). Penyemprotan itu dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
Berdasarkan pantauan media kabarpolri.com penyemprotan itu dilakukan oleh baur dokkes Polres Kepulauan Aru dan diawasi langsung Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto, S.Ik.
Budiarto mengatakan bahwa dilakukannya penyemprotan disinfektan tersebut, untuk mengantisipasi masuknya wabah Covid-19 di area Mapolres Kepulauan Aru dan Mapolsek Pulau-Pulau Aru sehingga personil tidak terjangkit Covid-19.
Dikatakan bahwa penyemprotan disinfektan yang dilakukan pihaknya, mulai dari ruangan Tahanan, Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta ruangan pelayanan publik lainnya.
“Penyemprotan itu merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona dan memberikan rasa aman untuk masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan,” katanya.
Selain itu tambah Kapolres, penyemprotan disinfektan serta bersih-bersih lingkungan sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi dini penyebaran virus corona.
Kapolres Budiarto juga mengimbau agar selalu mentaati informasi yang telah disosialisasikan oleh pihaknya (Polres Kepulauan Aru) bersama Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan melalui Puskesmas².
“Bila batuk, pilek berkelanjutan serta sesak nafas, segera lakukan pemeriksaan ke rumah sakit. Masyarakat tidak perlu takut dan hendaknya tetap waspada dengan mengikuti anjuran yang sudah disampaikan,” ungkap alumni Akpol 99.
Diketahui juga bahwa selain di Polres Kepulauan Aru, penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan pada seluruh ruangan yang ada di Mapolsek Pulau-Pulau Aru dan ruang kelas Paud TK Kemala Bhayangkari.
Discussion about this post