Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih sekaligus mengajak Masyarakat untuk tertib berlalu lintas, Polres Kepulauan Tanimbar menggelar apel gelar pasukan Operasi Kepolisian di bidang Lalu Lintas dengan Sandi “Zebra Salawaku 2024”.
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Apel, yang dihadiri oleh para Forkopimda maupun perwakilan Forkopimda, Jasa Raharja, maupun para Tamu Undangan lainnya yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Kepulauan Tanimbar, Senin (14/10/24).
Para Peserta apel gelar pasukan yang terdiri dari para Personel gabungan Polres Kepulauan Tanimbar, Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, maupun unsur TNI ini ditandai dengan penyamatan Pita Operasi yang dilakukan oleh Inspektur Apel kepada Para Perwakilan penyamatan pita dari Polri dan TNI.
Melalui amanat Kapolda Maluku, Kapolres Kepulauan Tanimbar menyebut apel gelar Pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu Tahun 2024 yang akan digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 Oktober sampai dengan tanggal 27 Oktober 2024 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Wilayah Indonesia.
“Dengan tema, melalui Operasi Zebra Salawaku 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta, mental Masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman” ucapnya.
Operasi Zebra Salawaku tahun 2024 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas, dengan sasaran Operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat dan pasca Operasi.
“Operasi Zebra Salawaku 2024 ini adalah merupakan jenis Operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif, serta didukung Gakkum Lantas secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik ” pungkasnya.
Sasaran pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Salawaku 2024 ini meliputi Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara, Pengemudi yang masih dibawah umur, pengendara Sepeda Motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) Orang, Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt, Pengemudi yang sudah dalam pengaruh Alkohol, melawan arus hingga Pengemudi yang melebih batas kecepatan.
“Akhirnya dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa, saya mengucapkan selamat bertugas. Demikian amanat ini, semoga Tuhan yang Maha Kuasa memberikan perlindungan, bimbingan dan petunjuknya kepada Kita dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara” tutupnya.
Discussion about this post