POLDA MALUKU – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Polisi Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum, memimpin apel perdana di tahun 2023 yang digelar di lapangan upacara Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Selasa (3/1/2023).
Apel perdana turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs. Jan Leonard de Fretes M.M, Irwasda Maluku Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar S.Ik, pejabat utama Polda Maluku, serta seluruh personel Polda Maluku.
“Rekan- rekan semua pagi ini kita melaksanakan apel gabungan dan ini merupakan apel perdana kita di tahun 2023,” kata Kapolda Lotharia Latif.
Apel perdana yang digelar ini, lanjut Kapolda, juga sekaligus mengakhiri pelaksanaan operasi Lilin Salawaku 2022 dan tugas-tugas lainnya.
“Meski dengan segala keterbatasan dan jumlah personel yang hanya 8000 orang, namun dedikasi dan loyalitas serta integritas dalam pelaksanaan tugas dapat kita pertahankan dan laksanakan dengan baik,” salut Kapolda.
Irjen Latif meminta seluruh personel Polda Maluku dan jajarannya agar di tahun 2023 ini dapat terus meningkatkan kinerja, serta menghindari semua pelanggaran.
Selain itu, ia juga memuji prestasi personel Polda Maluku yang selalu sukses dan berhasil melaksanakan berbagai tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan melayani masyarakat.
“Saya selaku Kapolda menyampaikan terima kasih atas capaian tugas yang sudah dilakukan rekan-rekan semua di tahun 2022 kemarin,” ungkapnya.
Berbagai raihan prestasi yang telah didapatkan, kata Kapolda, salah satunya datang dari personel Brimob Polda Maluku. Mereka selalu diminta untuk melaksanakan BKO di daerah-daerah konflik khususnya di wilayah Papua.
“Selama ini pasukan Brimob kita dianggap sangat baik dan disegani di medan operasi,” katanya.
Selain itu, Kapolda mengaku personel Brimob Polda Maluku juga banyak melakukan tugas-tugas kemanusiaan di wilayah penugasan. Sehingga hal tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Polda Maluku.
“Ada juga kinerja rekan-rekan kita dari intelkam dan reserse yang dinilai sangat baik dan banyak capaian tugas yang membanggakan. Begitu juga dalam waktu dekat kantor RTMC Ditlantas kita akan selesai yang artinya akan banyak tugas-tugas dan kegiatan operaional yang dilaksanakan oleh personel Lalulintas kita dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Polda Maluku, kata Irjen Latif, juga banyak meraih pencapaian yang membanggakan. Seperti dalam penilaian pelaksanaan program Presisi Kapolri, Polda Maluku berada pada peringkat ke 9 dari sekian banyak Polda di Indonesia.
Tak hanya itu, lanjut Irjen Latif, pelayanan rumah sakit Bhayangkara juga mendapat penilaian dari BPJS Kesehatan Pusat sebagai rumah sakit dengan pelayanan terbaik di wilayah timur Indonesia.
“Hal ini merupakan suatu prestasi yang harus kita pertahankan,” pinta Kapolda.
Di sepanjang tahun 2022, Kapolda mengaku banyak lembaga survei yang melakukan penilaian. Hasilnya, Polda Maluku dinyatakan baik dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Pada kesempatan ini saya meminta agar pemeliharaan Kamtibmas, menegakkan hukum terus ditingkatkan lagi dalam mencegah terjadinya konflik yang berulang karena saat ini ada 52 titik konflik di wilayah kita, dan saya perintahkan agar dalam melaksanakan tugas Negara kita harus berdiri di atas semua pihak,” tegas Kapoda mengingatkan.
Di akhir arahannya, Irjen Latif kembali meminta dan mengingatkan seluruh anggota Polda Maluku dan Polres/ta jajaran untuk menghindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun
“Di tahun 2021 dan 2022 banyak anggota kita yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan ini bukan kehendak saya selaku Kapolda atau komisi sidang kode etik, akan tetapi ini karena perbuatan yang bersangkutan,” katanya.
Irjen Latif menekankan kepada semua personel Polri di Maluku agar di tahun 2023 tidak ada lagi anggota yang di PTDH. Bekerjalah dengan ikhlas dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Saya meminta agar di tahun 2023 jangan lagi ada yang di PTDH karena tidak ada kebanggan bagi kami untuk memecat anggota, namun harus kami lakukan karena perbuatan yang bersangkutan. Mari tingkatkan kinerja kita dan hindari pelanggaran baik itu pelanggar disiplin, kode etik maupun pelanggaran pidana,” pintanya.
Discussion about this post