Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepuluan Tanimbar melalui Sat Reskrim yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mengantisipasi harga dan ketersediaan Sembako di pasar bersama Instansi terkait dan Pengusaha.
Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP HANDRY DWI AZHARI, S.T.K.,S.I.K., yang bertempat di Ruang Sat Reskrim Mapolres Kepulauan Tanimbar, Jumat (22/03/24).
Kasat Reskrim dalam sambutannya mengatakan bahwa pada dasarnya kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari kita Satgas Pangan terkait dengan mengantisipasi ketersediaan bahan pangan di pasar sehingga dapat berjalan lancar dengan harga yang dapat terjangkau oleh masyarakat. Selain itu juga, jangan sampai nantinya kita melakukan pelanggaran hukum yang justru mungkin akan berdampak pada situasi kondisi di Saumlaki.
“Dapat kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah merupakan Daerah Kepulauan sehingga sarana transportasi dan lain sebagainya dipengaruhi oleh faktor cuaca. Selain itu, jangan sampai nantinya ada penegakan hukum berupa tindakan tegas dari Kepolisian dapat menghambat proses pendistribusian beras maupun komunity pangan yang lainnya” ungkapnya.
Sambung Kasat, dirinya berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi sarana sharing bersama pihak Bulog maupun Dinas terkait yang berkaitan dengan apa saja kendalanya. Berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima bahwa adanya beberapa beras yg mungkin harganya melonjak. Seperti halnya beras Bulog yang seharusnya harga encerannya Rp. 11.800,- namun yang ditemukan harganya mencapai Rp. 17.000,- sehingga harga encerannya beras Bulog sama dengan harga beras premium, dan jelas hal ini sudah menyimpang dari aturan.
Menurutnya, hal ini mungkin dikarenakan proses pendistribusiannya dijual retail yang kecil-kecil, namun tidak mengikuti aturan yang dibuat oleh Pemerintah terkait dengan harga beras Bulog. Sehingga hal ini akan sangat sulit sekali untuk dikontrol, karena harga jual retail kecil ini tersebar di beberapa titik dan sangat banyak sekali.
“Melalui kegiatan ini juga kita dapat sharing terkait dengan proses atau mekanisme pendistribusian sesuai dengan aturan, atau mungkin saja dari rekan-rekan distributor bisa menerima informasi dari Ka Bulog terkait apa saja yang boleh dan apa yang tidak boleh. Sehingga kita dapat bersama-sama menghindari adanya pelanggaran pidana” imbuh Kasat.
Berkaitan dengan beras oplos, lanjutnya, hal ini juga beberapa waktu lalu pernah terjadi di beberapa Daerah di Maluku dan tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di Saumlaki. Karena jika dilihat bahwa beras-beras premium ini pada umumnya dibawa dari luar Saumlaki, entah itu dilakukan di daerah asal atau mungkin juga terjadi di daerah tujuan.
“Saya berharap terkait beras oplos ini tidak ada dan tidak terjadi di Wilayah kita” harapnya.
Lebih lanjut Kasat juga menyebut menjelang hari besar Keagamaan ini sudah menjadi tradisi bahwa adanya beberapa bahan pokok yang harganya melonjak naik. Menurutnya yang naik tidak signifikan itu tidak jadi masalah, namun yang menjadi masalah adalah apabila naik signifikan namun barangnya tidak ada dan dikhawatirkan adanya terjadi penimbunan dan lain sebagainya yang bisa mengakibatkan komunity di lapangan menjadi langka dan harganya melambung tinggi, hal ini tentunya ada Pidana nya.
Menurutnya akan menjadi siklus pada 2 bulan terakhir ini, sehingga Ia menghimbau agar jangan sampai nanti dimanfaatkan oleh Orang-Orang yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan penimbunan yang beraharap harga barang akan melambung tinggi disaat permintaan barang tinggi.
“Apabila kami temukan adanya kegiatan tersebut, ya mohon maaf akan kami lakukan tindakan tegas” tutupnya.
Kegiatan Rapat Kordinasi yang dimulai sejak Pukul 09.00 WIT tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Ka Bulog beserta Instansi Terkait yang hadir dan berakhir pada Pukul 10.15 WIT dalam keadaan aman dan lancar.
Discussion about this post