AMBON – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si., memimpin Rapat Bersama KPU Prov. Maluku dan Bawaslu Prov. Maluku, bertempat di Rupattama Polda Maluku, Selasa (17/11/2020).
Mendampingi Kapolda Maluku yakni Ketua Bawaslu Prov Maluku dan Ketua KPU Prov Maluku dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Maluku.
Kapolda Maluku menjelaskan, semua Instansi yang terlibat saling bersinergi dalam mengawal, mengamankan dan mengawasi tahapan-tahapan sehingga mencegah terjadi Kecurangan dalam PILKADA 2020.
Dir Intelkam Polda Maluku menjelaskan terdapat pelanggaran dalam kampanye yang dilakukan oleh Paslon Bupati di 4 Kabupaten dan telah ditindaklanjuti oleh KPU dan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Prov Maluku menjelaskan Bawaslu Prov Maluku mengatensi Bawaslu di 4 Kabupaten yang melaksanakan PILKADA 2020 sehingga mencegah potensi kecurangan yang akan dilakukan Paslon Bupati.
Ketua KPU Prov Maluku menjekaskan Rapat Koordinasi ini sangatlah penting dalam rangka penguatan persiapan dan kesiapan PILKADA 2020 di Provinsi Maluku.
Selain itu juga, KPU Prov Maluku menjelaskan terdapat pelanggaran yang dilakukan KPU di 4 Kabupaten Pelaksana PILKADA 2020 dan telah ditindaklanjuti
Discussion about this post