POLDA MALUKU – Hari pertama Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Siwalima 2021, Jumat (5/11/2021) aparat Kepolisian Daerah Maluku mengamankan belasan orang pemuda sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di sejumlah wilayah di Kota Ambon.
Belasan pemuda terjaring Razia Pekat di Kawasan Pasar Lama, dan Pasar Mardika. Mereka ditemukan sedang mabuk-mabukan sambil mengkonsumsi minuman keras (Miras) lokal jenis Sopi dan Sageru.
Kabag Ops Direktorat Samapta Polda Maluku, Kompol Syarifudin, mengaku, tim yang dikerahkan untuk melakukan operasi berjumlah 25 personil.
Puluhan personil gabungan itu terdiri dari Direktorat Samapta, Propam dan Bidang Humas Polda Maluku.
“Tadi kita temukan belasan pemuda sedang mabuk-mabukan di Pasar Lama dan Pasar Mardika,” kata Syarifudin.
Belasan pemuda yang terjaring razia, kata Syarifudin, di data dan dibina untuk tidak melakukan hal serupa. Sebab, jika kedapatan lagi, pihaknya tidak akan segan menindak secara hukum.
“Untuk miras yang ditemukan kami sita dan mengamankan sebagai barang bukti di Mapolda Maluku,” sebutnya.
Syarifudin berharap, pelaksanaan operasi Pekat Siwalima 2021 dapat membawa dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ambon khususnya dan Provinsi Maluku pada umumnya.
“Operasi pekat siwalima kami laksanakan ini diharapkan akan membawa dampak positif dengan berkurangnya penyakit masyarakat di kota Ambon menjelang akhir tahun 2021 ini,” harapnya.
Discussion about this post