POLDA MALUKU – Aparat Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, melakukan mediasi bentrok warga yang terjadi di kawasan Stain, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (10/11/2022).
Mediasi yang menghadirkan kedua tokoh masyarakat dari dua kelompok bertikai ini dihadiri Karo Ops, Direktur Samapta, Direktur Binmas, Dansat Brimob, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolresta Ambon, Dandim 1504 Ambon, Ketua DPRD Ambon, dan Penjabat Wali kota Ambon.
Mediasi yang dilaksanakan menghasilkan kesepakatan damai. Kedua kelompok bertikai sepakat untuk menghentikan konflik yang sudah menyebabkan dua warga terluka, dua rumah dan dua tempat usaha warga terbakar.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku bentrok.
“Kita sudah identifikasi pelaku. Yang kita butuhkan adalah fakta hukum bukan asumsi. Kalau dua alat bukti terpenuhi maka kita bisa menjadikan seorang pelaku sebagai tersangka,” kata Kapolresta.
Kapolresta mengungkapkan, para pelaku sudah diidentifikasi melalui sejumlah alat bukti yang diamankan, dan keterangan dari saksi-saksi. Pihaknya juga telah mengamankan beberapa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Hingga sore ini kondisi keamanan terpantau aman dan kondusif. Aparat keamanan telah dikerahkan melakukan pengamanan di lima lokasi.
“Kita ada sekitar 5 pos pengamanan yang ditempatkan mulai dari jembatan Jodoh, jembatan Amalatu, pertigaan Arbes, pertigaan Alfamidi, dan Alhikmah,” ungkapnya.
Perkuatan personil pengamanan yang dikerahkan, tambah Kapolresta, yakni berjumlah 300-500 orang. Terdiri dari Polsek Sirimau, Polresta Ambon, dan dibackup Polda Maluku.
“Kita juga minta bantuan dari TNI dan juga Satpol Pp. Ini bentuk sinergitas kita,” kata Kapolresta.
Kapolresta mengaku hasil rapat mediasi kedua pihak bertikai juga telah sepakat berdamai. Mereka bahkan mendukung proses penegakan hukum yang akan dilakukan aparat kepolisian.
“Penegakan hukum tetap kita lakukan sebagai efek jera bagi orang yang berniat melakukan pelanggaran pidana.
Tokoh masyarakat Kei, Prof. Zainudin Notanubun, ketua ITANEM (Ityante Evav Maluku), mengatakan, tidak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan. Tentu hal ini harus didukung dengan berbagai langkah seperti hari ini, yakni duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.
“Intinya kami sangat mendukung masalah ini diselesaikan. Dan kita serahkan kepada pihak keamanan terkait langkah hukumnya,” katanya.
Sementara itu, DR Ismail Tuanany, tokoh masyarakat Kailolo, memberikan apresiasi atas pertemuan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Ambon, Polresta Ambon dan Polda Maluku.
“Selaku masyarakat Kailolo kita menganggap ini pertemuan simpatik karena ini semuanya dalam rangkan menyelesaikan konflik. Karena kita selaku warga di sini merasa kurang nyaman dan aman ketika ada eskalasi pertikain itu semakin hari semakin menjadi-jadi,” jelasnya.
Tuanany menghimbau kepada seluruh masyarakat bukan saja Kailolo, tapi juga Kei agar dapat mendukung upaya perdamaian yang dilakukan.
“Karena ini sangat baik bukan hanya untuk hari ini tetapi untuk ke depannya,” jelasnya.
Discussion about this post