Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepuluan Tanimbar, Pihak Kepolisian terus berupaya untuk memelihara situasi keamanan dan ketertiban, serta mencegah gangguan Kamtibmas maupun meminimalisir tindak kejahatan saat perayaan Natal berlangsung dan menjelang Tahun Baru.
Seperti yang tampak dilakukan oleh Personel Polsek Fordata dalam melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda BARRY HULKYAWAR pada seputaran Wilayah Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (26/12/24) siang.
Sasaran utama dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini yaitu berfokus pada pencegahan terhadap peredaran maupun Masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras (miras) tradisional berupa sopi, khususnya selama berlangsungnya perayaan Natal hingga pada Tahun Baru nantinya.
Hal tersebut merupakan atensi Pimpinan dalam hal ini Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah dan meminimalisir adanya aksi-aksi tindak kejahatan yang bisa berpotensi dapat menimbulkan terjadinya konflik sosial akibat miras.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Fordata Ipda BARRY HULKYAWAR saat dikonfirmasi Media Humas mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk memutus peredaran miras yang dapat merusak keamanan dan ketertiban Masyarakat, khususnya selama perayaan Natal berlangsung. Menurutnya, gangguan terhadap situasi Kamtibmas seringkali berawal akibat dipicu oleh mengkonsumsi miras.
“Dari hasil pelaksanaan Patroli tersebut, Kami pun berhasil menemukan adanya beberapa Warga yang sedang mengkonsumsi miras tradisional berjenis sopi. Sehingga untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kami langsung mengambil langkah dan tindakan berupa memusnahkannya di tempat” ungkap Kapolsek.
Selain memusnahkan miras tersebut, lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan bahwa, Pihaknya juga turut melakukan interaksi aktif dengan Masyarakat. Mereka diajak untuk dapat bekerja sama dan berperan aktif dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban di lingkungannya, terutama saat perayaan Natal dan menjelang Tahun Baru.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mengkonsumsi miras serta hindari perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas hingga berujung pada Tindak Pidana dan bisa merugikan diri sendiri maupun Keluarga. Selain itu, Pihaknya juga mengingatkan kepada Masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan di lingkungannya baik siang maupun malam.
Selepas dilakukannya pemusnahan terhadap miras maupun penyampaian Imbauan dan pesan Kamtibmas kepada beberapa Kelompok Masyarakat tersebut, Mereka pun selanjutnya dibubarkan untuk kembali ke Rumah masing-masing demi menghindari timbulnya potensi kerawanan selama perayaan Natal berlangsung.
Pemusnahan miras ini tentunya sudah menjadi bagian dari upaya Komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan Masyarakat. Terutama pada saat momen berlangsungnya perayaan Natal Tahun 2024 maupun menjelang Tahun Baru 2025.
Discussion about this post