POLDA MALUKU – Kepala Bidang Profesi dan pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku Kombes Pol Nugroho Agsu Setiawan Sik.MH memberikan arahan pembekalan kepada 169 personel Bintara Polri Polda Maluku yang baru di lantik di gedung sport center Polda Maluku pada kamis (19/1/2023).
Berikan arahannya kepada 169 personel Bintara Polri Polda Maluku yang baru di lantik ini, Kabid Propam Polda Maluku Agus Setiawan meminta agar seluruh personel Polda Maluku wajib menjaga citra Polri,”kalian saat ini bukan lagi masyarakat, kalian saat ini adalah anggota Polri yang kehidupannya di atur dengan aturan baik itu aturan disiplin maupun aturan dalam kode etik profesi Polri sehingga wajib kalian menjaga perilaku dan kehidupan kalian saat berada di tengah tengah masyarakat maupun saat dalam bertugas”,tegasnya.
“Saya tidak mau kalian Bintara remaja yg baru di lantik ini melakukan pelanggaran karna jika kalian melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik maupun pidana makan pasti kalian akan di proses sesuai ketentuan yang berlaku, kalian sudah jatuh malah ketiban tangga lagi dan malu yang kalian tanggung bukan saja pada diri kalian tapi juga keluarga dan merusak citra institusi Polri ini”,ujar Agus Setiawan.
“Kami dari Kabid Propam Polda Maluku dalam waktu dekat akan melakukan kegiatan pendisiplinan anggota sehingga saya ingatkan lagi kepada kalian seluruh Bintara Remaja yang baru di lantik ini agar jangan sampai ada yang terjaring saat operasi Propam Polda karna pasti kami akan melakukan tindak tegas kepada yang bersangkutan”, tegasnya Setiawan.
Di akhir arahannya orang nomor satu di jajaran Propam Polda Maluku ini Polda Maluku meminta agar seluruh Bintara remaja Polda Maluku yang baru agar jaga disiplin diri dan loyalitas terhadap institusi dan pimpinan, jaga nama baik lembaga Polri agar Polri tetap di cintai masyarakat,” saya sampaikan kalian semua wajib menjaga nama baik lembaga ini jangan sampai kalian melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik Polri dan saya pastikan kalian akan di proses sesuai ketentuan aturan yang berlaku mulai dari di demosi, di tempatkan di tempat kusus hingga di PTDH olehnya itu jangan samapi kalian melakukan pelanggaran lalu kalian di hukum apalagi samapi di PTDH karna pasti diri kalian dan keluarga kalian akan menanggung malu olehnya itu jadilah Polsi yang baik, yang bermanfaat dan di cintai masyarakat,”harapannya.
Discussion about this post