Humas Polres MBD – Guna mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan menjalankan program pembinaan kepada warga melalui kegiatan Sambang Desa dalam upaya menyatukan persepsi pemahaman warga terkait pentingnya menjaga kamtibmas yang pada akhirnya terciptanya rasa aman dan nyaman di Desa.
Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving) dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa selalu berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Damer Aipda E. Papilaya melaksanakan program pembinaan melalui kegiatan sambang berkunjung menemui warga di Desa Bebar Timur Kecamatan Damer Kabupaten Maluku Barat Daya pada Selasa siang (17/12/2024).
Menjelang perayaan Natal tahun 2024, Bhabinkamtibmas Aipda Papilaya secara berkesinambungan membangun komunikasi dengan warga serta menghimbau dan menginspirasi warga untuk menjaga kamtibmas serta mencegah dan meniadakan segala bentuk kerawanan kamtibmas yang dapat berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas di Desa.
Selain itu Bhabinkamtibmas Aipda Papilaya menghimbau warga untuk tidak mengkonsumsi minuman keras sebagai pemicu keributan, warga juga diingatkan untuk lebih bijak dalam melihat perkembangan situasi serta bersama-sama Bhabinkamtibmas berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang menyesatkan.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kapolsek Damer Iptu Efraim Keiwury saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa penyampaian himbauan dan pesan-pesan kamtibmas adalah merupakan tugas rutin Kepolisian yang wajib dilaksanakan disamping mendengarkan keluhan masyarakat dan dijadikan sebagai acuan untuk peningkatan pelayanan tugas Kepolisian.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, tujuan pelaksanaan tugas Pembinaan oleh Bhabinkamtibmas adalah untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas dapat terjamin, tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman melalui kemampuan membina dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat untuk mencegah serta menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“ Kami berharap kiranya Bhabinkamtibmas dapat memahami tugas, fungsi dan perannya sebagai garda terdepan Pembina kamtibmas di tengah-tengah masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menaruh kepercayaan yang sungguh terhadap kinerja Polri. “ tutup Kapolsek.
Discussion about this post