Humas Polres MBD – Dalam rangka kesiapan Polri menuju penyelenggaraan Pemilukada 2024, Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan menjalankan program pembinaan kepada warga dengan mengembangkan potensi masyarakat melalui kegiatan pengamanan swakarsa sebagai upaya untuk memperkuat sistim keamanan lingkungan demi terciptanya tatanan kehidupan aman dan tenteram yang dapat dirasakan warga di Desa.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Tepa Bripka A.K. Meyoka dengan didampingi Babinsa Letsiara Bripda Y. Rumahlewang membangun koordinasi bersama Pemerintah Desa Letsiara, Pemerintah Dusun Watrupun, Pemerintah Dusun Waitota, Anggota Linmas, Tokoh masyarakat dan Toko Adat bertempat di rumah Plh. Kades Lesiara Jusuf Anmama di Desa Letsiara Kecamatan Babar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya pukul 10.00 wit pada Senin pagi (26/08/2024).
Kegiatan koordinasi oleh Bhabinkamtibmas terkait penguatan potensi masyarakat melalui kegiatan pembinaan Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa oleh masyarakat semata-mata bertujuan untuk membantu Polri dalam penyelengaraan tugas menyelengarakan tugas-tugas Kepolisian.
Hal dimaksud sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI didalam pasal 3 ayat 1 huruf c mengisyaratkan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
Dalam pembicaraan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka A.K. Meyoka meminta kepada pemerintah Desa/Dusun agar mengaktifkan kembali dan merenovasi Pos Kamling untuk digunakan oleh anggota Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa/Dusun menjelang pelaksanaan Pilkada di MBD tahun 2024.
Di samping itu warga diminta untuk tidak melakukan pelanggaran hukum maupun terpancing dengan adanya informasi melalui media sosial yang bersifat menyesatkan (Hoaks) sehingga dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di Desa.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasubsi PIDM Seksi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Kegiatan koordinasi oleh Bhabinkamtibmas melalui program kegiatan pembinaan Satkamling adalah semata-mata untuk memberikan pelayanan dan pemahaman kepada anggota linmas dalam melaksanakan tugas penjagaan guna meningkatkan kondusifitas kamtibmas di Desa menjelang penyelenggaraan Pilkada 2024.
“ Sesuai penegasan Pimpinan bahwa untuk mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan menjalankan program pembinaan kepada warga melalui kegiatan Sambang Desa dalam upaya menyatukan persepsi pemahaman warga terkait pentingnya menjaga kamtibmas yang pada akhirnya dapat tercipta situasi kehidupan yang aman dan tenteram yang dapat dirasakan warga di Desa. ” tutur Kasubsi PIDM.
Menurut Ipda Paunno, mengacu dari penjelasan bapak Kapolres bahwa tujuan utama Pembinaan oleh Bhabinkamtibmas adalah terciptanya kondusifitas Kamtibmas sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan nasional yang didasarkan pada terjaminnya kamtibmas, tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman melalui kemampuan membina dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“ Pimpinan mengharapkan Bhabinkamtibmas dapat memahami tugas, fungsi dan perannya sebagai garda terdepan Pembina kamtibmas di tengah-tengah masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menjalankan kembali pos kamling dengan menggunakan potensi masyarakat (anggota linmas) demi terciptanya stabilitas kamtibmas sehingga akan terwujud kepercayaan yang sungguh dari masyarakat terhadap kinerja Polri. “ tutup Kasubsi PIDM.
Discussion about this post