Humas Polres MBD – Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya secara berkesinambungan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga Desa binaan agar dapat memahami dan mengikuti segala arahan yang telah disampaikan oleh petugas Bhabinkamtibmas.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Desa Tomra Aipda S. Baumase sekitar pukul 10.00 Wit menghadiri rapat bersama dengan Pemerintah Dusun 1 Desa Tomra bertempat di Balai Dusun 1 Desa Tomra Kecamatan Pulau Letti Kabupaten Maluku Barat Daya pada Sabtu siang (13/07/2024).
Kegiatan rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dusun 1 T. Septory, S.E dengan mengikut sertakan Bhabinkamtibmas Aipda S. Baumase, Babinsa Desa Tomra Kopda M. Woriwun, Ketua BPD Desa Tomra E. Makewe, Wakil Ketua BPD Dina Keriapi, S.Pd, Kasi Pemerintahan Desa Tomra M. Sepiela serta warga Dusun 1.
Dalam rapat tersebut dibahas menyangkut pengadaan air besih oleh Pemerintah Dusun 1 demi meningkatkan kesejahteraan warga, terkait lokasinya dapat dibicarakan dengan warga pemilik tanah guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang berdampak pada terganggunya situasi kamtibmas di Desa.
Bhabinkamtibmas Aipda S. Baumase bersama Babinsa Kopda M. Woriwun ikut berembuk mencari solusi penyelesaiannya dalam mengatasi kesulitan air minum yang selama ini dirasakan oleh warga Dusun 1, berbagai saran dan masukkan disampaikan akhirnya disepakati oleh Pemerintah Dusun 1 bahwa penentuan lokasi air bersih pada suatu tempat bernama Nuswelweli di Dusun 1 Desa Tomra.
Selain itu Aipda S. Baumase mengingatkan warga agar dapat berperan aktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta mencegah adanya isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang dapat menyesatkan dan mengganggu stabilitas kamtibmas di Desa.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kapolsek Serwaru Iptu Absalom Reyk saat dikonfirmasi mengatakan, Kehadiran Bhabinkamtibmas di Desa bertujuan selain memberikan pembinaan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas juga perlu mendengar keluhan warga dan bersama-sama mencari solusi penyelesaian terkait penyediaan air bersih demi kesejahteraan warga.
“ hal ini wajib dilakukan Bhabinkamtibmas sebagai upaya memberikan pelayanan secara maksimal kepada warga demi pemeliharaan situasi Kamtibmas yang kondusif, dengan demikian warga akan merasa terlayani dan terayomi. “ ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
Kapolsek juga menambahkan, Sesuai arahan Bapak Kapolres bahwa banyak persoalan yang sering terjadi di kalangan masyarakat dilatar belakangi dengan adanya tingkat pemahaman yang berbeda serta dipengaruhi tingkatan pendidikan berbeda pula, untuk itulah Polri terus intensifkan kehadiran di Desa, berikan pemahaman konsep Kamtibmas yang nyata sehingga lambat laun masyarakat akan sadar betapa pentingnya menjaga situasi kamtibmas demi terciptanya rasa aman dan tenteram di Desa.
“ Pimpinan berharap dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. “ tutup Kapolsek.
Discussion about this post