Humas Polres MBD – Dalam rangka mengimplementasikan program Polri Presisi 2024 Bhabinkamtibmas gulirkan program pembinaan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif.
Program kerja oleh Bhabinkamtibmas Polsek Wetar salah satunya melakukan pembinaan masyarakat melalui kegiatan Sambang, kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Vijay Lestaluhu sekitar pukul 12.00 Wit mendatangi warga di Desa Ilwaki Kecamatan Wetar Selatan Kabupaten Maluku Barat Daya pada Sabtu siang (24/08/2024).
Dalam kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Bripka Lestaluhu bertemu secara langsung dengan warga serta membangun komunikasi dengan warga dan memberikan pemahaman konsep kamtibmas yang nyata terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat.
Selain itu Bripka Lestaluhu tekankan bahwa kondusifitas kamtibmas dapat terjamin berpulang dari perilaku positif dari warga sendiri, apabila ada permasalahan diharapkan warga bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang dapat menyesatkan serta mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Giovani B. M. Toffy, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“ Kehadiran Bhabinkamtibmas pada kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat melalui program sambang semata-mata memberikan sebuah jaminan terciptanya situasi kamtibmas berawal dari perilaku positif dari warga masing-masing, Polri hanya mengarahkan dengan memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga kearah yang lebih baik sehingga secara nyata kondusifitas kamtibmas dapat terjaga dan terpelihara. “ ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. “ tutup Kapolsek.
Discussion about this post