Humas Polres MBD – Dalam rangka kesiapan Polres MBD memasukki pentahapan penyelenggaraan Pemilukada 2024, Bhabinkamtibmas pada Wilayah Hukum Polres MBD secara berkesinambungan menjalankan program pembinaan kepada warga dengan mengembangkan potensi masyarakat melalui kegiatan pengamanan swakarsa sebagai upaya untuk memperkuat sistim keamanan lingkungan demi terciptanya tatanan kehidupan aman dan tenteram yang dapat dirasakan warga di Desa.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Moa Lakor Bripka Melky Hambabanyu kembali mengunjungi warga khususnya anggota Linmas melalui program pembinaan Satkamling berlokasi disalah satu Pos Kamling Desa Kaiwatu Kecamatan Pulau Moa Kabupaten Maluku Barat Daya pukul 09.30 wit pada Senin pagi (13/05/2024).
Program kegiatan yang digelar oleh Bhabinkamtibmas berorientasi pada penguatan potensi masyarakat melalui kegiatan pembinaan Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa oleh masyarakat yang bertujuan untuk membantu Polri dalam penyelengaraan tugas menyelengarakan tugas-tugas Kepolisian.
Hal dimaksud secara gamblang telah diisyaratkan dalam Undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI didalam pasal 3 ayat 1 huruf c mengisyaratkan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno pada tempat berbeda mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas melalui melalui program kegiatan pembinaan Satkamling adalah semata-mata untuk memberikan pelayanan dan pemahaman kepada anggota linmas dalam melaksanakan tugas penjagaan guna meningkatkan kondusifitas kamtibmas di Desa menjelang penyelenggaraan Pemilukada 2024.
“ Sesuai penekanan Pimpinan bahwa untuk mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan menjalankan program pembinaan kepada warga melalui kegiatan Pembinaan Satkamling guna menyatukan persepsi pemahaman warga terkait pentingnya menjaga kamtibmas yang pada akhirnya dapat tercipta situasi kehidupan yang aman dan tenteram yang dapat dirasakan warga di Desa.” tutur Kasi Humas.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, pelaksanaan tugas Pembinaan oleh Bhabinkamtibmas semata-mata bertujuan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan nasional yang didasarkan pada terjaminnya kamtibmas, tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman melalui kemampuan membina dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“ Pimpinan mengharapkan Bhabinkamtibmas dapat memahami tugas, fungsi dan perannya sebagai garda terdepan Pembina kamtibmas di tengah-tengah masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengaktifkan kembali pos kamling melalui penggunaan potensi masyarakat (anggota linmas) demi terciptanya stabilitas kamtibmas sehingga akan terwujud kepercayaan yang sungguh dari masyarakat terhadap kinerja Polri. “ tutup Kasi Humas.
Discussion about this post