Humas Polres MBD – Polsek Tepa dengan wilayah hukumnya meliputi Pulau Babar sebelah Barat, Pulau Wetang dan Pulau Dai adalah merupakan wilayah kepulauan yang wajib disentuh oleh setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna terwujudnya Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Program kerja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tepa salah satunya melakukan program kegiatan, kali ini Bhabinkamtibmas Aipda S. Salawane menyambangi Desa Manuwui Kecamatan Babar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya pada Sabtu siang (14/09/2024).
Setelah kegiatan doa dalam acara keluarga, pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Aipda Salawane membangun komunikasi dengan warga yang menurutnya sangat efektif karena dapat bertemu warga secara langsung serta menerima informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban di Desa.
Aipda Salawane juga minta warga tetap memelihara stabilitas kamtibmas dalam memasuki tahun politik menuju Pilkada 2024 ia mengajak warga untuk bijak melihat perkembangan situasi serta bersama-sama bhabinkamtibmas berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang menyesatkan dan mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kapolsek Tepa Iptu Denny Gaspersz saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“ Pelaksanaan tugas, fungsi dan peran sebagai Bhabinkamtibmas diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, yang mana dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa. “ Ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, pelaksanaan tugas Pembinaan oleh Bhabinkamtibmas semata-mata bertujuan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan nasional yang didasarkan pada terjaminnya kamtibmas, tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman melalui kemampuan membina dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“ Pimpinan berharap kiranya seluruh Bhabinkamtibmas pada wilayah hukum Polres MBD dapat melaksanaan tugas pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat secara Optimal, humanis dan efisien sekaligus sebagai garda terdepan Pembina Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat kiranya dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. “ tutup Kapolsek.
Discussion about this post