POLRES MBD – Dalam rangka kesiapan Polri menuju penyelenggaraan Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan menjalankan program pembinaan kepada warga dengan mengembangkan potensi masyarakat melalui kegiatan pengamanan swakarsa sebagai upaya untuk memperkuat sistim keamanan lingkungan demi terciptanya tatanan kehidupan aman dan tenteram yang dapat dirasakan warga di Desa.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Tepa Bripka Hendro Relmasira kembali mengunjungi warga khususnya anggota Linmas melalui program kegiatan pembinaan Satkamling di Desa Hertuti Pulau Dai Kecamatan Babar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya pukul 10.00 wit pada Selasa pagi (05/12/2023).
Kegiatan pembinaan oleh Bhabinkamtibmas terhadap penguatan potensi masyarakat melalui kegiatan pembinaan Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa oleh masyarakat semata-mata bertujuan untuk membantu Polri dalam penyelengaraan tugas menyelenggarakan tugas-tugas Kepolisian sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI didalam pasal 3 ayat 1 huruf c mengisyaratkan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno pada tempat berbeda mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas melalui melalui program kegiatan pembinaan Satkamling berupa adalah semata-mata untuk memberikan pelayanan dan pemahaman kepada anggota linmas dalam melaksanakan tugas penjagaan guna meningkatkan kondusifitas kamtibmas di Desa menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
“ Sesuai penegasan Pimpinan bahwa untuk mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan menjalankan program pembinaan kepada warga melalui kegiatan Sambang Desa dalam upaya menyatukan persepsi pemahaman warga terkait pentingnya menjaga kamtibmas yang pada akhirnya dapat tercipta situasi kehidupan yang aman dan tenteram yang dapat dirasakan warga di Desa.” tutur Kasi Humas.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, pelaksanaan tugas Pembinaan oleh Bhabinkamtibmas semata-mata bertujuan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan nasional yang didasarkan pada terjaminnya kamtibmas, tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman melalui kemampuan membina dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“ Pimpinan mengharapkan Bhabinkamtibmas dapat memahami tugas, fungsi dan perannya sebagai garda terdepan Pembina kamtibmas di tengah-tengah masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menjalankan kembali pos kamling dengan menggunakan potensi masyarakat (anggota linmas) demi terciptanya stabilitas kamtibmas sehingga akan terwujud kepercayaan yang sungguh dari masyarakat terhadap kinerja Polri. “ tutup Kasi Humas.
Discussion about this post