Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai upaya untuk terus hadir di tengah-tengah Masyarakat guna memberikan pelayananan prima dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, sebagai ujung tombak Polri.
Seperti yang terlihat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Olilit Raya 1, Aipda ANTONIUS DASFAMUDI dalam menyelesaikan persoalan Warga yang merupakan Pelajar tingkat SMA, terkait kasus Penganiayaan yang terjadi di SMA Negeri 8 Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kejadian Penganiayaan yang dilakukan sesama Pelajar tersebut terjadi dibelakang SMA Negeri 8 Tanimbar Selatan pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2024 sekitar Pukul 13.45 WIT sepulang Sekolah. Akibat dari penganiayaan tersebut, sehingga salah Seorang Korban mengalami luka ringan dan lebam.
Mengetahui hal tersebut, Aipda ANTONIUS DASFAMUDI segera bertindak dengan langsung menerima laporan pengaduan dari Masyarakat dalam hal ini Orang tua Korban, sekaligus menghubungi Kepala Desa Lauran untuk dapat membantu menghadirkan Terlapor bersama Orang Tua, sehingga segera melakukan upaya Mediasi terhadap permasalahan tersebut pada Kantor Polsek Tanimbar Selatan.
Dengan memanfaatkan Metode Alternative Dispute Resolution (ADR) yang diterapkan, Bhabinkamtibmas kemudian mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan terhadap kedua belah pihak lewat mediasi. Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk dapat menyampaikan kronologi secara singkat dan jelas tentang latar belakang terjadinya peristiwa tersebut.
Setelah mendengar penjelasan dari kedua belah pihak dalam mediasi melalui Musyawarah dengan mengedepankan pendekatan persuasif, proaktif dan solutif tersebut, Aipda ANTONIUS berhasil menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif sehingga pihak Korban pun bersedia untuk berdamai lewat permohonan maaf dari pihak terlapor, serta bersedia untukmenyelesaikan permasalahan yang dialami secara Kekeluargaan.
Pihak terlapor, dalam hal ini Orang tuanya pun berjanji akan membiayai pengobatan korban akibat penganiayaan yang dilakukan. Terlapor pun kemudian membuat surat Pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan lagi, baik itu kepada pihak Korban maupun siapa saja.
Dengan adanya penanganan yang cepat dan tepat dari Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 1 Polsek Tanimbar Selatan, Kedua belah pihak pun mengapresiasi dan bersama-sama menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah membantu menyelesaikan permasalahan ini secara baik.
Disela-sela kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menghimbau dan mengajak kedua belah pihak para Pelajar tersebut untuk hindari hal-hal yang tidak terpuji seperti Kenakalan Remaja yang dapat menimbulkan tindak pidana. Karena, tidak membawa keuntungan namun dapat merugikan diri sendiri, Keluarga maupun Orang lain.
“Saya berharap, kejadian seperti ini tidak terulang kembali baik itu kepada siapa saja, alangkah baiknya lebih meningkatkan prestasi agar kedepannya dapat menjadi kebanggan Orang tua. Mari kita hidup berdampingan dengan rukun dan damai” terang Bhabinkamtibmas.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Jumat (26/07/24), Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan AKP M. HASBI EKO PURNOMO, S.I.K., mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian kasus ini. Upaya ini tentunya dilakukan untuk menghindari konflik yang lebih besar, sekaligus menjaga keharmonisan yang terjalin di tengah-tengah Masyarakat. Mengingat kedua Pelajar ini berasal dari 2 (dua) Desa yang berbeda.
“Lewat pendekatan ini tentunya tak hanya sekedar menyelesaikan permasalahan semata, namun juga dapat memperkuat hubungan sosial yang terjalin diantara Warga” tutur Kapolsek.
Discussion about this post