Humas Polres MBD – Sebagai seorang petugas Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya dalam upaya meningkatkan pelayanan secaraefektif dan efesien kepada masyarakat dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas dan bersosialisasi dengan masyarakat agar dapat terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Mdona Hyera Briptu Mixan de Fretes bersama Babinsa Luang Timur Serda Simran melaksanakan program pembinaan melalui kegiatan Sambang dengan mendatangi para guru di Sekolah SMK Perikanan Kecamatan Mdona Hyera Kabupaten Maluku Barat Daya pada Jumat siang (18/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut Bhabinkamtibmas Briptu de Fretes memberikan pemahaman terkait dengan maraknya terjadi perbuatan Bullying yang diartikan sebagai segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Bhabinkamtibmas juga meminta kepada para guru agar mendidik siswa-siswi untuk menghindarkan diri dari perbuatan tersebut karena akibat dari perbuatan yang dilakukan dapat mengakibatkan resiko yang berdampak pada pelanggaran hukum yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri ketika berhadapan dengan hukum.
Terkait hal tersebut Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kapolsek Mdona Hyera Ipda Frengky Bonara, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas terhadap masyarakat sekolah adalah merupakan tindakan preemtif atau peringatan dini kepada para guru maupun siswa-siswi untuk mengantisipasi adanya bahaya yang ditimbulkan apabila melakukan pelanggaran hukum dilingkungan sekolah baik antara sesama siswa maupun antara guru dengan siswa.
“ Maraknya perbuatan Bullying yang terjadi pada lingkungan sekolah kerap kali dapat terjadi, anak-anak yang beranjak remaja kadangkala menjadi korban Bullying dari temannya sendiri, adanya perbuatan ancaman secara verbal maupun fisik berupa perundungan atau perilaku yang tidak menyenangkan baik secara langsung ataupun melalui dunia maya yang dilakukan oleh seseorang sebagai bentuk penindasan, penghinaan ataupun pengucilan terhadap orang lain dapat berakibat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan. “ tutur Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, Sesuai penegasan Pimpinan bahwa untuk mengantisipasi terjadinya praktek bullying di sekolah, ada beberapa faktor penting yang perlu dilakukan guna mencegah terjadinya bullyng diantaranya : a). Merancang dan membuat desain program pencegahan yang berisikan pesan kepada murid bahwa perilaku bully tidak diterima di sekolah dan membuat kebijakan “anti bullyng”. b). Membangun komunikasi efektif antara guru dan murid c). Diskusi dan ceramah mengenai perilaku bullyng di sekolah d). Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif. e). Menyediakan bantuan kepada murid yang menjadi korban bully dan f). Melakukan pertemuan berkala dengan orangtua atau komite sekolah.
“ untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dilingkungan sekolah, diperlukan peran nyata dari Polri dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas pembinaan yang telah diprogramkan secara sistimatis sehingga dengan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “ tutup Kapolsek.
Discussion about this post