Humas Polres MBD – Guna mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan menjalankan program pembinaan kepada warga melalui kegiatan Sambang Desa dalam upaya menyatukan persepsi pemahaman warga terkait pentingnya menjaga kamtibmas yang pada akhirnya dapat tercipta situasi kehidupan yang aman dan tenteram yang dapat dirasakan warga di Desa.
Dalam pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian terkait tugas pembinaan oleh Bhabinkamtibmas senantiasa mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dimana tugas pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving) dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Tepa Aipda S. Salawane berkunjung menemui anggota Linmas melalui program kegiatan pembinaan Satkamling di Desa Manuwui Kecamatan Babar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya pukul 10.30 wit pada Sabtu siang (18/05/2024).
Polri menggelar program pembinaan untuk mendekatkan diri serta menjalin silaturahmi bersama warga, Bhabinkamtibmas Aipda Salawane mengingatkan anggota Linmas agar bersinergi bersama aparat Kepolisian dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
Selain itu diharapkan kepada anggota Linmas untuk lebih bijak dalam melihat perkembangan situasi serta bersama-sama Bhabinkamtibmas berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang menyesatkan dan mengganggu kondusifitas Kamtibmas di Desa.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno pada tempat berbeda mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas melalui melalui program kegiatan pembinaan Satkamling berupa adalah semata-mata untuk memberikan pelayanan dan pemahaman kepada anggota linmas dalam melaksanakan tugas penjagaan guna meningkatkan kondusifitas kamtibmas di Desa.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, pelaksanaan tugas Pembinaan oleh Bhabinkamtibmas semata-mata bertujuan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan nasional yang didasarkan pada terjaminnya kamtibmas, tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman melalui kemampuan membina dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“ Pimpinan mengharapkan Bhabinkamtibmas dapat memahami tugas, fungsi dan perannya sebagai garda terdepan Pembina kamtibmas di tengah-tengah masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga akan terwujud kepercayaan yang sungguh dari masyarakat terhadap kinerja Polri. “ tutup Kasi Humas.
Discussion about this post