SU, bocah berusia enam tahun tewas setelah tenggelam di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Pengolahan Tinja Kota Ambon, Selasa (17/3/2020).
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 19.10 WIT di iinstalasi pengolahan tinja yang terletak di kawasan Wara Kolam Sembilan RT 007/ RW 019, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polda Maluku, Iptu Julkisno Kaisupy, Rabu (18/3/2020) menjelaskan, kejadian yang menimpa siswa kelas 1 SD ini berawal dari korban bermain bersama teman-tmannya. Namun tidak diketahui keberadaan tempat bermainnya korban. Akibat merasa khawatir , ibu korban lagsung mencari.
“Ibunya panik kemudian menelpon ayahnya kemudian pukul 16.30 WIT Ayah dan ibu korban mencari setelah mendapat informasi korban bermain di TKP. Ayah korban melihat sandal kulit warna coklat yang dipakai korban ada di TKP namun korban tidak ada. Merekapun mencari ke tempat yang lain namun tidak ada kemudian keduanya kembali ke rumah dan menanyakan keberadaan korban di tetangganya,” jelas Kaisupy.
Dikatakan, salah satu teman korban kemudian memberikan informasi lokasi terakhir mereka bertemu. Akhirnya, orang tua tua korban dibantu oleh salah satu warga, dengan menggunakan besi untuk mengecek korban di dalam kolam.
“Saat itu, ada warga yang langsung turun ke kolam dan mengecek dan mencari korban dan ternyata benar mendapati korban. Mereka pun langsung mengangkat korban dan membawa ke tepi kolam. Korban ditemukan sudah meninggal dan pada pukul 20.30 WIT. barulah Anggota Polsek Sirimau tiba di TKP dan mengamankan TKP,” katanya.
Discussion about this post