POLDA MALUKU – Salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh personel Brimob Polri adalah kemampuan SAR Laut. Sesuai dengan arti kata SAR yang berarti Search (Pencarian) dan Rescue (Pertolongan/Penyelamatan), maka dalam kegiatan operasional SAR dibutuhkan ilmu pengetahuan dan keterampilan teknis SAR serta beberapa disiplin ilmu sebagai penunjang/pendukung kegiatan dilapangan.
Guna melatih dan meningkatkan kemampuan, serta kesiapan operasional Tim SAR Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku melaksanakan latihan teknik water rescue dan RJP terbatas, kegiatan latihan ini diadakan di Pantai Poka Kec Baguala Kota Ambon (16/02/2021).
Komandan kompi 4 Btalyon A Pelopor Iptu L. Tenine menjelaskan bahwa latihan SAR Laut ini untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan profesionalitas personel Brimob Maluku.
“Pelatihan ini sebagai cara untuk mensinergikan gerakan pada saat terjadi bencana atau musibah di air dan juga sebagai wujud pembinaan personel dalam membekali kemampuan perorangan maupun satuan dalam mendukung tugas di lapangan serta untuk membentuk mental personel apabila dibutuhkan untuk bergerak di lautan lepas,” kata L. Tenine.
Iptu L. Tenine juga mengatakan jika latihan SAR Laut ini sangat membutuhkan kesiapan fisik yang prima dan dilandasi dengan profesionalisme, semangat serta kesungguhan dalam melaksanakan latihan sehingga pelaksanaan latihan dapat dicapai dengan optimal.
“Sasaran latihan ini adalah untuk menjaga ketahanan personel dan evakuasi korban laka laut, serta untuk sarana mendidik, melatih personil agar paham akan tugas pokok masing-masing dan lebih profesional,” L. Tenine.
“Teknik penyelamatan yang baik tidak hanya mempermudah penolong dalam melakukan penyelamatan, namun juga dapat menjamin keselamatan si penolong itu sendiri,” Komandan Kompi 4 Iptu L. Tenine.
Latihan SAR Laut ini mengajarkan beberapa hal, diantaranya didalamnya terdapat kemampuan Renang, Teknik Dayung Pecah Gelombang Balik Perahu dan teknik evakuasi serta penyelamatan korban di laut yang berdasarkan SOP yang berlaku untuk mengurangi kesalahan prosedural dalam penanganan korban.
Discussion about this post