AMBON – Dalam upaya pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) yang telah memakan korban lebih dari 20 jiwa di Kota Ambon yang salah satunya dengan menyemprotkan cairan disinfektan dapat meminimalisir virus yang meresahkan warga Kota Ambon.
Personil KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku yang dipimpin oleh Ipda A. Manullang yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa ll melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan pada sejumlah Rumah Sakit di Kota Ambon, Senin (10/08/2020).
Penyemprotan yang melibatkan 8 personil Detasemen Gegana ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Ambon serta sebagai bentuk kepedulian dan Bhakti Brimob Untuk Indonesia.
Koamandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP. M. Guntur, S.I.K., M.H mengatakan “selain penyemprotan kami juga memberikan sosialisasi kepada warga Kota Ambon untuk selalu mematuhi himbauan Pemerintah serta melaksanakan protokol kesehatan pada masa PSBB transisi menuju Adaptasi Kebiasaan Baru dengan selalu mengenakan masker pads saat keluar dari rumah, selalu mencuci tangan selama 20 detik, tidak berkumpul dalam jumah banyak serta melaksanakan sosial distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain,” kata Dansat Brimob.
Pasi Ops Detasemen Gegana Ipda A. Manullang menjelaskan “penyemprotan pada hari ini di pusatkan pada sejumlah Rumah Sakit Di Kota ambon, diantaranya RS Bhakti Rahayu, RS. GPM serta RS. Bhayangkara Polda Maluku. Kegiatan tidak lain sebagai Bhakti Brimob Untuk Indonesia serta dapat memutus mata rantai virus Covid-19 di Kota Ambon,” jelas Pasi Ops.
Setelah selesai melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan pada sejumlah Rumah Sakit, para personil unit KBR melaksanakan dekontaminasi mandiri demi membunuh Virus Corona pada APD para personil selanjutnya kembali ke Makoden Gegana Satbrimob Polda Maluku guna melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat yang lainnya.
Masyarakat berharap dalam kegiatan penyemprotan dan himbauan ini dapat meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Ambon yang telah di tetapkan Zona merah oleh Pemerintah Pusat serta masyarakat juga berterima kasih atas kegiatan penyemprotan tersebut.
Discussion about this post