POLDA MALUKU – Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 yang telah mewabah di Maluku, maka Sat Brimobda Maluku melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus ini.
Personil Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku dipimpin Iptu A. Manullang yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa ll melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan pada sejumlah rumah sakit di Kota Ambon, Selasa (19/01/2021).
Penyemprotan yang melibatkan 10 personil Detasemen Gegana ini bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Ambon serta sebagai bentuk kepedulian dan Bhakti Brimob Untuk Indonesia.
“Selain penyemprotan, kami juga berikan sosialisasi kepada warga kota untuk selalu patuhi himbauan pemerintah serta melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker pada saat keluar dari rumah, selalu cuci tangan di air yang mengalir, tidak berkumpul dalam jumlah banyak serta melaksanakan sosial distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain,” jelas Pasi Ops Detasemen Gegana Iptu A Manullang.
Dijelaskan, Komandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP. M. Guntur, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi oleh PID via WA menjelaskan, penyemprotan pada hari ini di pusatkan pada RSUD dr M Haulussy, RS Bhakti Rahayu.
“Kegiatan ini tidak lain sebagai Bhakti Brimob Untuk Indonesia serta dapat memutus mata rantai Covid-19 di Kota Ambon,” jelas Dansat Brimob.
Selain melakukan penyemprotan di sejumlah Rumah Sakit pihaknya juga menyemprotkan sejumlah fasilitas umum di Kawasan Kota ambon guna memutuskan mata rantai virus Corona (Covid-19).
Usai melaksanakan penyemprotan n disinfektan pada sejumlah rumah sakit, para personil unit KBR melaksanakan dekontaminasi mandiri demi membunuh virus corona pada APD para personil selanjutnya kembali ke Makoden Gegana Satbrimob Polda Maluku guna melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat yang lainnya.
Diharapkan, dalam kegiatan penyemprotan dan himbauan ini dapat meminimalisir dan memutus mata rantai virus Corona di Kota Ambon.
Discussion about this post