AMBON – Jajaran Subden KBR Detasemen Gegana Pimpinan Ipda A. Manullang Melaksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan dan patroli Himbauan Protokol Kesehatan pada kawasan perkantoran, pemukiman serta fasilitas umum di Kota Ambon, Senin (16/11/2020).
Kegiatan rutin Subden KBR Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Siwalima 2020 yang merupakan Kegiatan Penegakan Hukum dan Himbauan Protokol Kesehatan dan Penyemprotan Cairan Disinfektan sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid – 19 di Provinsi Maluku khususnya Kota Ambon dengan sudah diberlakukannya Transisi menuju adaptasi kebiasaan baru sesuai aturan Pemerintah.
Dalam arahannya Komandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP M. Guntur, S.I.K., M.H Mengatakan “Kegiatan ini merupakan bentuk Bhakti Brimob kepada masyarakat khususnya wilayah Kota Ambon dalam rangka mencegah Penyebaran Covid 19 menuju Adaptasi Kebiasaan Baru, serta menjadi ladang amal untuk kita.
“ini juga bentuk pelayanan kepada masyarakat harus diperhatikan dan harus bebas dari Virus Covid-19, oleh sebab itu pendisiplinan protokol kesehatan ini sangat penting untuk menekan angka penularan Covid-19 agar masyarakat yang tidak kwatir meskipun beraktifitas di luar rumah serta dapat merasa aman dari Virus Covid-19 dan kegiatan ini bisa dijadikan contoh oleh masyarakat ” tambahnya.
Masyarakat juga diharapkan ikut serta berpartisiasi dalam mendukung program pemerintah pusat dalam hal memutus penyebaran virus Covid-19 di Indonesia khususnya diwilayah Kota Ambon dengan cara mematuhi prtokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Discussion about this post