AMBON – Sebanyak 21 bom bekas peninggalan perang dunia II dimusnakan Tim Subden II Jibom Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku yang dipimpin Wadansubden II Jibom Iptu WA Matulessy, Jumat (02/10/2020).
Proses pemusnahan dilakukan berdasarkan Nomor: Sprin/380/IX/OPS 1/2020 oleh Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes M Guntur dan akan berlangsung selama dua hari dengan lokasi pemusnahan di hutan Gunung Malintang, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dari 21 bom aktif, 6 diantaranya berukuran besar dengan panjang mencapai 155 cm berdiameter 30 cm. Sementara 15 lainnya berukuran kecil dengan panjang 80 cm dan berdiameter 22 cm.
Proses pemusnahan tersebut disaksikan Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar-Butar, Kabag Ops Polres SBB AKP Vitalis Goleng, Danki II Yon B Pelopor Piru, Iptu M Mesdila dan personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP. M Guntur, S.I.K., M.H yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemusnahan tersebut dan tim yang melakukan pemusnahan adalah tim yang dikirim dari Makosat Brimob.
“Pemusnahan sudah berlangsung sejak kemarin, dan personil yang melakukan pemusnahan ini dikirim dari Makosat Brimob Polda Maluku,”pungkasnya.
Discussion about this post