POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku menjelaskan terkait dengan penanganan bentrokan antar warga yang terjadi di kawasan pertigaan Air Besar, Negeri Batu Merah, Kota Ambon, Kamis (28/3/2024) dini hari lalu.
Kala itu, aparat kepolisian terpaksa harus melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan kedua belah pihak bertikai yang sudah terlihat sangat brutal. Belakangan, baru diketahui gas air mata yang dilepas asapnya juga membawa dampak ke anak balita yang ada di sekitar kejadian.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, menjelaskan, tembakan gas air mata di daerah pemukiman warga sudah diperhitungkan secara matang sesuai SOP yang telah ditetapkan.Aparat juga sudah menghitung-hitung dampak yang akan terjadi.
Namun, lanjut dia, tembakan gas air mata terpaksa dilepas untuk mencegah dampak yang lebih besar terjadi, seperti korban jiwa, atau kerugian materi seperti pembakaran rumah masyarakat di lokasi bentrok tersebut.
“Jadi sebelum gas air mata dilepas, itu sudah diperhitungkan secara matang dan sesuai prosedur oleh aparat kepolisian. Apalagi di waktu malam hari. Tujuannya untuk mencegah dampak yang lebih besar terjadi, sepertinya jatuhnya korban mati, dan juga pembakaran rumah warga,” ungkap Kombes Rum di Ambon, Sabtu (30/3/2024).
Bentrokan terjadi antara kelompok warga di kawasan RT 05 dengan RT 06/RW 017. Perkara ini berawal dari aksi saling pukul sarung antar anak remaja hingga meluas menjadi baku lempar batu antara warga, kejadian ini kali kedua terjadi, padahal Polri melalui bhabinkamtibmas telah berulang kali melakukan kegiatan pendekatan warga agar ikut menjaga anak2nya untuk tidak berkeliaran dan melakukan hal hal yang negatif apalagi kejadian tersebut saat mendekati jam sahur di bulan ramadhan ini.
Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang mendapat informasi tersebut kemudian mendatangi Tempat Kejadia Perkara (TKP) sekira pukul 02.00 WIT dan melakukan himbaun dan upaya pembubaran massa.Namun kedua pihak tidak mematuhi perintah aparat keamanan tersebut bahkan censerung semakin brutal dan membahayakan keselamatan umum.
Menurut Kombes Rum, aparat terpaksa melepaskan gas air mata setelah semua langkah pencegahan, komunikasi dan penghalauan massa yang telah dilakukan namun masih tetap tidak bisa dikendalikan. Olehnya itu, demi keselamatan umum dan tidak terjadinya jatuh korban jiwa atau kerugian materi masyarakat dan meluasnya bentrok tersebut, maka Polri terpaksa harus menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang bentrok.
“Saat disuruh bubar, masa kedua pihak tidak menghiraukan. Mereka masih terus melakukan saling serang dengan batu hingga senjata tajam. Akhirnya aparat terpaksa melepas tembakan gas air mata. Dan apabila ada yang terkena dampak maka Bidang Kesehatan Polri akan melakukan penanganan dan perawatan sesuai protP dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Upaya aparat dengan melepaskan tembakan gas air mata membuahkan hasil. Kedua belah pihak langsung membubarkan diri. Bentrokan pun dapat diredam. Ini memang pilihan sulit tapi harus dilakukan untuk membubarkan massa, bila tidak diambil langkah tegas , nanti kalo ada korban jiwa atau kerugian materi masyarakat , Polri disalahkan kembali karena tidak cepat dan mengambil langkah tegas dalam mengendalikan tawuran antar warga tersebut.
“Belakang baru diketahui, kalau ada seorang anak balita yang juga ikut terdampak asap gas air mata,” ungkapnya.
Pasca kejadian itu, Kapolresta Ambon, Kombes Pol Driyano Ibrahim juga sudah menemui keluarga korban. “Kapolresta juga sudah mendatangi keluarga bayi yang terdampak dan menyampaikan permohonan maaf serta Polri pasti akan memberikan perawatan kesehatan masyarakat yang terdampak akibat kejadian tersebut,” jelasnya.
Dijelaskan, Korban terdampak gas air mata sudah mendapatkan pengecekan media oleh tim kedokteran Polda Maluku. “Saat ini kondisi balita yang tersampak sudah semakin membaik,” ungkapnya.
Selain bertemu orang tua korban, aparat Polresta Ambon juga sudah melakukan pertemuan dengan kedua pihak bertikai dan menghimbau untuk semua menjaga kesucian bulan ramadhan dan tidak terjadi lagi tawuran antar warga dan akan memproses hukum kepada pelaku yang nanti ditangkap karena kejadian tersebut.
“Kami menghimbau warga agar punya kesadaran untuk menjaga remaja dan pemudanya sehingga tidak melakukan tawuran dan menjaga kerukunan di wilayahnya. Karena dampaknya bukan saja kepada pihak yang bertikai tapi seluruh masyarakat di wilayah itu,” pintanya.
Kabid Humas juga menyesalkan pemberitaan dari media Ameks Online yang hanya ditulis berdasarkan video tiktok tanpa turun di lapangan. Bahkan, wartawannya juga tidak melakukan konfirmasi kepada aparat kepolisian, sehingga pemberitaannya terkesan hanya ingin mencari-cari kesalahan polisi.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan ameks online yang pemberitaannya melihat tindakan Polri hanya sepihak dan tidak obyektif di lapangan dan seolah olah tindakan tersebut dilihat dari sisi dampaknya saja.
Mereka hanya memberitakan yang negatif saja, sementara hasil positifnya dengan tindakan tegas Polri tersebut yaitu bentrokan dapat diredam, tidak ada korban jiwa dan materi tidak pernah ditulis beritanya, “katanya.
Media dan wartawan seharusnya obyektif dan ikut memberikan pencerahan ke masyarakat untuk jangan terjadi lagi tawuran dan bentrokan seperti itu yang sangat merugikan dan membahayakan jiwa masyarakat serta membuat citra jelek saja bagi kota Ambon.
Discussion about this post