POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku menyampaikan kegagalan yang dialami Jose Martines da Costa, salah satu peserta seleksi Bintara Polri dari jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro) tahun 2022.
Pengungkapan kegagalan seleksi Rekpro Bintara Polri yang dialami pemuda asal Desa Oirata Barat, Kecamatan Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya, ini disampaikan untuk menjawab ketidakpuasan orang tua calon siswa (casis), dan lainnya.
KBP dr Aris Sukarno, Kabiddokkes Polda Maluku mengaku, hasil pemeriksaan kesehatan pertama dan kedua milik Martines terdapat beberapa kekurangan.
“Pada pemeriksaan kesehatan tahap pertama didapatkan bekas luka di wajah dan berat badannya underweight dari standar yang ditetapkan sehingga berpengaruh pada akumulasi penilaian,” katanya.
Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan tensi dan nadi, didapatkan nadi Martines berdetak cepat. Harusnya detakannya di bawah 100 kali permenit, namun dia lebih yaitu 115 kali permenit. Kemudian tensinya itu 131/81 MmHg dapat disimpulkan agak tinggi.
“Kemudian pada pemeriksaan kesehatan tahap dua didapatkan pada pemeriksaan laboratorium salah satu item pemeriksaan yaitu hepatitis rapid, ditemukan HbsAg reaktif,” ungkapnya.
Aris mengatakan, saat akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, seluruh casis menandatangani surat persetujuan pemeriksaan kesehatan yang ditandatangani di atas meterai dan bersifat final. Ini tidak hanya berlaku di Maluku tetapi berlaku disemua Polda.
“Salah satu poin dalam surat persetujuan itu berbunyi kalau hasil pemeriksaan tidak bisa diperbandingkan dengan hasil pemeriksaan luar manapun, apalagi sudah 1 bulan berikutnya,” ungkap dia.
Lebih lanjut dijelaskan Aris, hepatitis terbagi dua. Ada yang akut dan ada yang kronis. Hepatitis akut kurang dari 6 bulan itu bisa sembuh sendiri.
“Jadi misalnya pada pemeriksaan awal didapatkan hasil laboratorium HbsAg reaktif, di waktu yang berbeda bisa didapatkan hasil non reaktif,” sebut dia.
Menurutnya, pengumuman hasil dilakukan pada setiap tahapan verifikasi. Verifikasi terdapat 2 tahap yaitu tahap pertama dilaksanakan setelah pemeriksaan kesehatan tahap I, CAT Akademik, CAT Uji Akademik, Uji Jasmani dan Antropometri.
“Sedangkan pengumuman hasil verifikasi tahap kedua dilakukan setelah pemeriksaan kesehatan Tahap II, PMK dan Psi II serta Pemeriksaan administrasi tahap II,” sebutnya.
Di dalam sebuah seleksi apapun, kata Aris, tentu akan diambil hasil dari peserta seleksi yang paling memenuhi standar yang ditetapkan.
Aris mengaku pada hari Kamis, 22 Desember 2022, semua info tersebut telah ia jelaskan secara detail bersama Karo SDM KBP Denny Y Putro. Penjelasan itu disampaikan dihadapan Martines, orang tua dan pengacaranya. Saat itu yang bersangkutan menyatakan paham akan hal tersebut.
Tidak hanya Martines, ketidakpuasan yang sama, juga pernah dialami oleh casis Taruna AKPOL 2021. Kala itu sejumlah 8 Casis akan diberangkatkan mengikuti seleksi tingkat pusat. Salah satu persyaratan sebelum diberangkatkan pada hari H, yaitu hasil tes covid-19 harus negatif. Ternyata 3 casis diantaranya dinyatakan positif. Ketiganya kemudian tidak jadi diberangkatkan untuk mengikuti seleksi Taruna AKPOL tingkat pusat.
“Dan saat esok harinya ada salah satu casis yang kembali melakukan pemeriksaan covid-19 dan hasilnya negatif. Namun dirinya tetap tidak diberangkatkan karena memang sudah menjadi persyaratan,” jelasnya.
Aris meminta Martines agar tidak patah semangat. Teruslah berlatih dan persiapkan dengan baik mental dan fisik, sehingga tahun depan bisa mencoba kembali.
“Sebaiknya yang bersangkutan persiapan dengan baik, baik fisik dan mental untuk bisa tahun depan mencoba lagi, masih terbuka waktu dan kesempatan,” pintanya.
Discussion about this post