AMBON – Berbagai situasi dan kondisi sedang di hadapi oleh masyarakat Indonesia dari dampak wabah Covid-19, 8 Personil KBR (Kimia, Biologi, Radioaktif) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa ll dipimpin oleh Ipda A. Manullang terus melakukan penyemprotan cairan disinfektan di berbagai tempat di Kecamatan Nusaniwe, Senin (03/08/2020).
Penyemprotan dilakukan guna memutus penyebaran virus yang mungkin menempel baik itu di kendaraan, pengguna jalan dan di areal yang dilakukan penyemprotan. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai instruksi pemerintah dan Kapolri kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mendukung Pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 Di Kota Ambon.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP. M. Guntur, S.I.K., M.H. mengatakan “hari ini kami melakukan penyemprotan cairan disinfektan, ini sebagai kepedulian Bhakti Brimob Untuk Indonesia dalam memerangi dan mengantisipasi penyebaran virus Corona Covid-19 di wilayah hukum Polda Maluku, dimana kita semua tahu warga yang terjangkit virus Covid-19 di Kota Ambon ini terus meningkat,” kata Dansat Brimob.
“Tak hanya penyemprotan, himbauan protokol kesehatan juga kami sampaikan kepada masyarakat Kota Ambon agar selalu memakai masker jika keluar rumah, rajij mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, jaga jarak dengan orang lain, serta menjauhi kerumunan,” lanjutnya.
Pasi Ops Detasemen Gegana Ipda A. Manullang menjelaskan “setiap harinya kami personil Subden KBR Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” jelasnya.
“Adapun sasaran penyemprotan diantaranya Pangkalan ojek Kec. Nusaniwe, Swalayan / Mini Marker, RSUD Dr. Haulussy, Lorong PMI, Lapak dan Pertokoan kawasan Kudamati, Pemukiman Warga Kudamati, Puskesmas Benteng, Jalan Nona Sar Sopacua Benteng, besok kita akan lanjutkan lagi penyemprotan cairan disinfektan namun dengan tempat atau lokasi yang berbeda,” ungkap Pasi Ops.
Diharapakan dengan adanya penyemprotan cairan disinfektan ini dapat mengantisipasi atau meminimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Maluku Khususnya Kota Ambon.
Discussion about this post