Mudik merupakan fenomena tahunan menjelang Hari Raya besar di Indonesia, terutama saat Hari Raya Idul Fitri. Namun mudik tahun ini menimbulkan polemik.
Pasalnya, seluruh dunia kini tengah dilanda wabah Covid-19 yang persebarannya terjadi lebih cepat melalui mobilitas manusia.
Disisi lain, masyarakat menilai mudik adalah momentum terutama bagi para pekerja perantau yang sulit mendapatkan hari libur untuk berkumpul dengan sanak keluarga.
“Mudik di hari raya Lebaran adalah peristiwa Sosio Kultural yang sudah menjadi tradisi di Indonesia. Ini karena nilai-nilai kekeluargaan dan kekerabatan yang sangat dijunjung tinggi masyarakat Indonesia, ” jelas Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto, Sik
Banyaknya perantau yang kemungkinan besar mengikuti tradisi mudik ini dikhawatirkan akan menjadi transmisi lokal Covid-19 bagi masyarakat desa terpencil.
Menindaklanjuti instruksi Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar agar masyarakat tidak melaksanakan mudik (pulang kampung) guna mengurangi resiko penularan Virus Corona (Covid-19), Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto S.I.K, memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat wilayah hukum Polres Kepulauan Aru dan jajarannya agar melaksanakan terkait Physical Distancing yaitu dengan menjaga jarak, tidak berkumpul atau memobilisasi massa untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Virus Corona.
Dalam himbauannya, Selasa,(7/4/2020) melalui Kabag Ops Polres Kepulauan Aru, Kapolres menegaskan untuk tidak melaksanakan mudik dengan pertimbangan yang lebih penting yaitu mengurangi resiko tertular dan menularkan Covid-19,
“Sayangi orang tuamu, keluargamu jangan sampai mereka menjadi korban Virus corona (Covid-19), mari kita lawan dengan kita tinggal dirumah, selalu cuci tangan dengan Hand Sanitizer sebelum dan setelah melaksanakan aktifitas, jangan memegang wajah (hidung, mulut, mata) ketika tangan tidak bersih, jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, memakai masker jika flu, atau tutup dengan lengan bagian dalam pada saat bersin/batuk, keluar rumah apabila sangat perlu saja, ucap Kapolres.
Selanjutnya AKBP Eko Budiarto juga menerangkan agar masyarakat benar benar mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kesehatan adalah segalanya bagi kehidupan maka sebelum dan setelah melaksanakan aktifitas diingatkan agar tidak melakukan hal hal yang merugikan diri sendiri, akhirnya berimbas kepada yang lain.
“Mohon agar dipatuhi kebijakan yang ditentukan, kita berharap semua ini segera berlalu. Jangan lakukan memegang wajah yaitu hidung, mulut dan mata, ketika tangan tidak bersih. Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, memakai masker jika flu atau tutup dengan lengan bagian dalam pada saat bersin/batuk, keluar rumah apabila sangat perlu saja,” jelas Kapolres Kepulauan Aru mengakhiri.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kepulauan Aru AKP Florensius Teddy juga menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang ke kampung halaman dalam situasi pendemi Covid -19 sekarang ini, kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang, oleh sebab itu kita hindari dan jangan sampai kita menularkan dan tertular dari virus corona (Covid-19).
“Kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang dan oleh sebab itu kita hindari. Sayangi diri dan keluarga, jangan sampai kita menularkan dan tertular oleh Virus Corona (Covid-19),” sebut Florensius Teddy.
Discussion about this post