Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Demi mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Lorwembun Polsek Kormomolin Bripka PETRUS KELIDUAN sambangi beberapa Warga binaan di Desa Lorwembun, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (15/09/24).
Menindaklanjuti perintah pimpinan dalam hal ini Kapolres Kepulauan Tanimbar, dengan bermodalkan Spanduk Imbauan Karhutla dengan menggunakan Bahasa Yamdena, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi dan Imbauan kepada Warga binaan terkait dampak buruk yang ditimbulkan akibat timbulnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Edukasi berupa Sosialisasi maupun Imbauan yang dilakukan dan disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lorwembun ini bertujuan agar, mengingatkan kepada Warga binaan untuk selalu menjaga lingkungan sekitar serta tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Pembukaan Lahan harus melalui tahapan yang benar dan harus ditentukan, agar udara tetap segar dan terhindar dari bahaya terjadinya kebakaran hutan dan lahan” ungkapnya.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas menjelaskan tentang dampak buruk yang ditimbulkan akibat dari pembakaran hutan dan lahan ini diantaranya, kabut asap yang timbul dapat mengganggu kesehatan maupun aktifitas Masyarakat lainnya pada umumnya, selain itu penyakit yang timbul akibat terjadinya kebakaran adalah ispa, bahkan bisa menimbulkan kerugian materil hingga korban Manusia.
“Mari kita jaga dan lestarikan lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran. Warga diharapkan dapat memahami dan membantu Kepolisian dalam mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan, demi kepentingan bersama” jelasnya.
Mengingat saat ini sedang Musim Kemarau yang rentan terjadi kebakaran, sehingga Bhabinkamtibmas mengingatkan untuk tidak membuang puntung rokok dengan sembarangan, serta tidak meninggalkan api saat meninggalkan kebun. Apabila menemukan adanya Karhutla, segera diinformasikan kepada Anggota Kepolisian maupun kepada Petugas Pemadam Kebakaran terdekat untuk dapat segera ditindaklanjuti guna menghindari dampak buruk yang ditimbulkan.
Disamping itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan dan mengajak Masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungannya, serta hindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hingga timbulnya Tindak Pidana, khususnya saat menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 pada November mendatang.
“Bersama-sama mari kita jaga keamanan dan ketertiban demi terwujudnya Pilkada serentak yang sejuk dan damai” tuturnya.
Discussion about this post