Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar melalui Seksi Hukum terus bergerak menggalakkan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan kekerasan terhadap Anak kepada para Pelajar di berbagai tingkatan Sekolah. Hal ini dilakukan untuk menyikapi maraknya kasus yang melibatkan Anak sebagai Korban.
Sosialisasi dan penyuluhan ini dipimpin oleh Kasubsibabkum Sikum Polres Kepulauan Tanimbar Aipda JOSEPH M JAFLAUN, S.H., didampingi Kasubsiluhkum Bripka S. F. LAKENA, S.H., dengan dihadiri oleh para Guru dan Pelajar, bertempat di Aula SMP Satu Atap Desa Lumasebu, Kecamatan Kormomolin, Kepulauan Tanimbar Saumlaki, Sabtu (20/04/24).
Kegiatan ini tentunya merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam hal ini Polres Kepulauan Tanimbar untuk melakukan pencegahan secara konprehensif terhadap kasus-kasus yang melibatkan Anak sebagai korban melalui upaya Preemtif berupa sosialisasi dan penyuluhan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Seksi Hukum Polres Kepulauan Tanimbar memberikan penjelasan terkait Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sekaligus menjelaskan apa saja bentuk-bentuk kekerasan dan penyebab terjadinya kekerasan terhadap Anak sekaligus memberikan informasi serta upaya pencegahan terhadap kekerasan dini yang dapat dialami oleh Anak, kepada para Siswa Siswi.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting Polres Kepulauan Tanimbar dalam upaya untuk melindungi Anak dari potensi bahaya kekerasan dini, serta meningkatkan kesadaran Masyarakat khususnya para Pelajar akan pentingnya perlindungan terhadap kelompok yang rentan ini.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir serta meredam angka terjadinya kekerasan terhadap kaum rentan yaitu Anak-Anak yang menjadi korban kekerasan, baik itu fisik, psikis maupun seksual” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasi Humas menghimbau serta mengarahkan agar apabila ada yang mengalami tindak kekerasan atau mendapati sanak saudara maupun tetangga yang mengalami hal serupa, jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian.
“Harapan kami, melalui sosialisasi dan edukasi ini dapat membuat Masyarakat khususnya kepada para Pelajar untuk lebih memahami dan mengerti sejak dini tentang apa saja dampak hingga mengatahui cara bertindak untuk melindungi diri sehingga dapat terhindar dari tindakan kekerasan” tutupnya.
Nampak terlihat antusias para Siswa Siswi dari kelas VII sampai dengan kelas IX yang hadir kurang lebih 100 orang dalam mengikuti sosialisasi tersebut, pihak Sekolah serta para Siswa Siswi pun memberikan dukungan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Kepulauan Tanimbar. Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, baik dan lancar.
Discussion about this post