Dobo, Kamis / 12 / 03 / 2020, Kabupaten Kepulauan Aru merupakan daerah Kepulauan Aru, dimana Kabupaten dengan Kecamatan terpisah dengan lautan. jumlah penduduk di Kabupaten Kepulauan Aru khususnya di Kota Dobo sangat padat dengan kendaraan baik roda 2 (dua) maupun kendaraan roda 4 (empat).
Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru yang merupakan Polres jajaran Polda Maluku mewajibkan seluruh personil satuan lalu lintas untuk melaksanakan Pengawalan, Pengaturan dan penertiban kendaraan.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru ( AKP. J. ALFONS, S.Sos ) memerintahkan personil untuk setiap pagi, siang dan malam secara rutin melaksanakan pengaturan maupun penertiban kendaraan yang ada di Kota Dobo.
Setiap pagi Sat Lantas Polres Kepulauan Aru melaksanakan pengaturan lalu lintas pada depan sekolah, pasar dan daerah yang dianggap rawan macet serta rawan kecelakaan lalu lintas. Kepada pengendara yang melanggar baik tidak menggunakan helm dan berboncengan 3 (tiga) Satuan lalu lintas mengambil tindakan dengan cara menegur dan menilang jika kedapan secara terus menerus melanggar.
Satuan Lalu Lintas yang bertugas melaksanakan pengaturan di depan sekolah sangat membantu para siswa-siswi yang hendak menyebrang. Pengaturan, Pengawalan dan Patroli yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Aru dapat mencegah dan mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Dobo.
Discussion about this post