Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di masyarakat, hal itu dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Lorwembun Bripka PETRUS KELIDUAN menyambangi beberapa Pelajar SMP yang baru saja pulang Sekolah dalam rangka untuk merangkul dan melakukan Edukasi serta Imbauan untuk mencegah kenakalan remaja sekaligus meminimalkan perilaku menyimpang pada remaja, Senin (18/03/24).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengedukasi dengan memberikan pemahaman terkait larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi anak dibawah umur, menyampaikan peningkatan pemahaman mengenai bahaya kenakalan remaja berupa pornografi, pergaulan bebas, merokok, mengkonsumsi minuman keras (miras) hingga penggunaan Obat terlarang (Narkoba).
“Kenakalan remaja ini meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang-orang di sekitarnya” ungkapnya.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas memberikan Imbauan kepada para Pelajar untuk tidak bolos Sekolah, tidak melakukan hal-hal negatif yang berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga. Diharapkan untuk selalu rajin ke sekolah mengikuti program pembelajaran di kelas, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang dapat membanggakan orang tua dan keluarga.
“Hindari perbuatan yang tercela yang berujung pada perbuatan Pidana, yang mana hal itu dapat berujung di jeruji besi” imbaunya.
Selain itu, Mengikuti perkembangan situasi kondisi alam yang sedang ekstrim ini, Bhabinkamtibmas mengajak para Pelajar untuk sementara waktu tidak melakukan Aktifitas di Laut karena dapat menyebabkan terjadinya laka laut serta waspadai dan antisipasi pohon tumbang yang diakibatkan angin kencang.
Sementara itu, Kapolsek Kormomolin Ipda HERPIN SIMA di tempat terpisah mengatakan bahwa kegiatan sambang berupa Edukasi dan Imbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini sebagai upaya untuk meminimalisir pelanggaran hukum yang saat ini marak terjadi di kalangan remaja, dengan harapan sebagai pembelajaran serta menambah wawasan.
“Generasi muda sekarang ini diharapkan harus lebih tangguh, cerdas, dan taat aturan hukum yang berlaku sehingga mereka bisa menjadi generasi penerus bangsa” tutur Kapolsek.
Discussion about this post