Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Menindaklanjuti maraknya judi online, secara mendadak Sie Propam Polres Kepulauan Tanimbar lakukan pengecekan Handphone milik Personel.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol FRIHAMDENI, S.H., S.I.K., M.A., saat pelaksanaan apel pagi tersebut turut didampingi Kasi Propam Ipda S. METANTOMWATE yang berlangsung pada halaman Mapolres Kepulauan Tanimbar, Senin (04/11/24).
Dalam pemeriksaan tersebut, tampak Kasi Propam bersama Personel Propam dengan seksama memeriksa satu persatu Handphone milik para PJU, Kasat, Kapolsek, Perwira Staf hingga seluruh Personel untuk memastikan tidak adanya keterlibatan Personel dalam permainan Judi Online yang marak terjadi.
Pada kesempatan itu, Wakapolres menyebut, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, guna menjaga moral dan etika Personel sekaligus merupakan langkah pengawasan dan komitmen Kami (Polri) untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, dan bebas dari segala bentuk pengaruh negatif di lingkungan Kepolisian khususnya Polres Kepulauan Tanimbar.
“Lewat kegiatan ini, Kami ingin pastikan tidak ada Personel Polri yang ikut terlibat dalam aktivitas ilegal, salah satunya seperti judi online” jelasnya.
Lebih lanjut Kompol FRIHAMDENI, S.H., S.I.K., M.A., menegaskan bahwa, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penggunaan aplikasi maupun yang terlibat langsung melakukan Praktek judi online. Beliau berkomitmen untuk dapat memastikan kepatuhan Personel terhadap seluruh peraturan dan menjaga nama baik institusi.
Wakapolres pun berharap melalui pengecekan yang dilakukan ini, setiap Anggota lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat komunikasi, serta menjauhkan diri dari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak karier maupun citra mereka sebagai Aparat Kepolisian.
Seluruh Personel pun terlihat mengikuti kegiatan pemeriksaan tersebut dengan tertib, lancar dan sesuai prosedur yang ditetapkan. Selama proses berlangung, tidak ditemukan adanya bukti keterlibatan Anggota Polri khususnya Polres Kepulauan Tanimbar dalam aktivitas perjudian online.
Discussion about this post