Mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polresta Ambon Kapolsek Nusaniwe, Iptu Eggy Syahailatua memimpin lansung operasi yustisi pendisiplinan portokol kesehatan, Selasa pagi tadi.
Operasi yang digelar di depan jalan Rehobot tepatnya di Jl. DR. Kayadoe, Kel Wainitu, Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku merupakan gabungan antara TNI/Polri. Sasarannya bagi pengguna jalan raya dan pejalan kaki yang melintasi kawasan tersebut tidak luput dari pemeriksaan terkait protokol kesehatan.
“Operasi yustisi merupakan operasi gabungan. TNI/Polri secara serentak, khususnya di wilayah hukum Polresta Ambon dengan sasaran pemakai jalan dan pejalan kaki, pemumpang di mobil angkut dan mobil probadi yang tidak memakai masker,” ungkap Kapolsek di sela-sela operasi.
Dirinya menambahkan, kendati penggunaan masker wajib dipakai saat keluar rumah dan jika mengenakan, maka akan diberikan sangsi.
“Masyarakat tidak menggunakannya masker, maka akan diberikan teguran tertulis, teguran lisan,” tegasnya.
Operasi dilakukan selama dua hari sejak pukul 06.30 – 09.30 Wit dan sore harinya pukul 14.30 – 18.30 Wit. Operasi ini akan dilakukan hingga bulan Oktober mendatang.
Discussion about this post