Rabu tangal 01/04/2020, bertempat di areal Parkiran Bandara Internasional Pattimura Ambon telah dilaksanakan pendataan penumpang tiba dari luar Ambon dari semua penerbangan dalam Rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Pengendalian Penyebaran COVID–19 oleh Polda Maluku dan Kodam XVI/Ptm serta Pemprov Maluku yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas.
Penumpang dari luar Maluku yang terdata dipisah menjadi 2 bagian sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang dimiliki baik KTP(Kartu Tanda Penduduk) asal Maluku dan KTP luar Maluku.
Dari Penumpang yang didata mulai dari Penerbangan Awal pada Pukul 05.30 wit Hingga Pukul 16.45 wit berjumlah 598 orang yang di bagi sesuai Asal KTP(Kartu Tanda Penduduk), antara lain Penumpang dengan KTP asal Maluku berjumlah 587 orang dan Penumpang dengan KTP luar Maluku berjumlah 11 orang.
Penumpang yang berKTP asal Maluku setelah terdata langsung diarahkan untuk isolasi mandiri atau dipulangkan ke rumah tinggalnya dan tetap di pantau, sedangkan penumpang yang BerKTP Asal luar Maluku setelah di data langsung di arahkan ke lokasi Karantina balai pertanian Waiheru selama 14 hari kedepan dan dipantau oleh instasi terkait.
Tim Gugus Tugas dalam Rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Pengendalian Penyebaran COVID – 19 pada Bandara Internasional Pattimura Ambon terdiri dari Personil Polda Maluku,Personil Kodam XVI/Ptm, Dinas Perhubungan, TAGANA (Taruna Siaga Bencana), Sat Pol PP, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Discussion about this post