POLRES SBB.- Peredaran dan penggunaan narkotika di Provinsi Maluku, khususnya Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), semakin marak. Sebab bukan saja terjadi bagi orang dewasa melainkan juga menimpah kaum pelajar.
Kondisi itu mendapatkan perhatian serius Polres Seram Bagian Barat, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), dengan melaksanakan sosialisasi narkoba dengan tema “Dampak Penyalagubaan Narkoba dan Aspek Penegakan Hukum”.
Sosialisasi ini diikuti oleh 50 orang siswa, dan berlangsung di SMP Kristen Piru kecamatan Seram Barat Kabupaten SBB, Kamis (1/8/2024).
Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK, yang diwakili Kasat Resnarkoba SBB, IPTU B. Sianturi mengatakan, masalah Narkoba merupakan tanggungjawab seluruh elemen dalam melindungi generasi Bangsa, khusus di kabupaten SBB.
“Narkoba atau narkotika ini menjadi masalah bersama, dan juga tanggungjawab kita bersama untuk memberantas Narkoba di wilayah Kabupaten SBB khususnya,”kata dia.
Menurutnya, peredaran dan dampak narkoba saat ini sangat marak, dan mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.
“Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari,”ujarnya.
Sementara itu, Bripka Fandy M.Ifaenin dalam pemaparan materi sosialisasi mengungkapkan, pentingnya mengenali jenis dan bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba.
“Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja,”paparnya.
Dikatakan, dampak tidak langsung narkoba adalah uang dan harta benda habis terkuras, dikucilkan dalam lingkungan masyarakat dan dari pergaulan orang-orang baik, tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.
“Nah inilah yang harus kita hindari dan mencegah. Apalagi sesuai dengan
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka mari kita lindungi generasi kita dari ancaman dan bahaya narkotika ini. Dan yang terpenting adalah bentengi diri dari dampak penyalahgunaan narkoba, dengan cara mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa,”tandasnya.
Ditempat yang sama Wakil Kepala Sekolah SMP Kristen Seram Barat, A. Lekahena, S.Pd memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres SBB, atas kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kami apresiasi dan terima kasih dimana telah peduli kepada generasi muda dalam bentuk memberikan sosialisasi dampak penyalahgunaan Narkoba dan aspek penegakan hukum melalui Satresnarkoba Polres SBB,”ujarnya.
Lekahena berharap, agar para siswa dapat mengikuti dan memahami apa yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
“Untuk itu kepada pelajar yang sudah hadir di sini untuk dapat mdngikuti kegiatan ini dengan baik, agar dapat bermanfaat bagi kita semua,”pesan dia. (*).
Discussion about this post