POLDA MALUKU – Cegah terjadinya perilaku menyimpang oleh anggota Polri, Bidang Propam Polda Maluku melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Polsek Jajaran di Kota Ambon, Rabu (16/2/2022).
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohammad Syaripudin ini untuk melakukan pengecekan terhadap anggota Polri yang melaksanakan piket fungsi maupun pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Syaripudin, Polsek merupakan etalase dan representasi dari Polri itu sendiri. Olehnya itu, anggota Polri yang ditampilkan kepada masyarakat harus dapat dibanggakan, mulai dari sikap tampang, seragam yang dipergunakan hingga kepada perilaku dan tata cara melayani masyarakat.
“Kegiatan Sidak ini juga bertujuan untuk melakukan pembinaan pencegahan perilaku menyimpang yang berupa pelanggaran yang dilakukan anggota Polri (Deviant Behavior Prevention),” katanya.
Ia mengungkapkan, perilaku menyimpang yang dilakukan anggota Polri salah satunya bisa disebabkan oleh kebiasaan melakukan pelanggaran-pelanggaran kecil yang selalu dibiarkan oleh pimpinannya.
“Kita juga menemukan anggota yang menggunakan seragam dinas tidak sesuai dengan ketentuan dan sikap tampang anggota berpakaian dinas yang tidak mencerminkan kewibawaan dengan potongan rambut yang terkesan gondrong dan tidak rapi, sehingga untuk anggota yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin dan diminta untuk memperbaiki performance diri pribadinya,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Syaripudin mengaku tidak henti-hentinya mengingatkan tentang penerapan protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 baik kepada anggota yang sedang melaksanakan tugas maupun kepada masyarakat yang sedang meminta pelayanan di Polsek tersebut.
“Kegiatan ini juga akan dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan sebagai wujud keseriusan Polri untuk berbenah diri dan berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Discussion about this post