Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai upaya terhadap pencegahan adanya pungutan liar, Bhabinkamtibmas Desa Rumngeur Polsek Fordata, Briptu M. DAKDAKUR mensosialisasikan Perpres No. 87 Tahun 2016, tentang Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) Kepada Warga Binaan, Sabtu (22/12/24).
Sosialisasi tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas saat melakukan giat Sambang kepada Warga binaannya yang sedang melakukan aktivitas di jalan. Dengan dibekali Spanduk yang bertuliskan Stop Pungli tersebut, Bhabinkamtibmas terlibat aktif dalam memberikan penjelasan dan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Pungutan Liar.
Hal ini dimaksudkan agar, Masyarakat dapat mengerti, memahami dan mengetahui serta mengenal lebih dekat tentang apa itu pungutan liar, sasaran dan akibat yang ditimbulkan yang berdampak pada pelanggaran hukum hingga apa saja yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya Pungli.
Pada kesempatan itu, Warga diajak untuk dapat bersama-sama mengawasi segala bentuk tindakan praktek Pungutan Liar (Pungli). Ia pun mengingatkan kepada Warga apabila melihat maupun menemukan adanya praktek Pungli agar segera dilaporkan sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Mari kita cegah segala bentuk praktek pungli ini dengan tidak melakukan, namun segera dilaporkan apabila melihat maupun mengetahui. Demi terciptanya pelayanan publik Masyarakat yang bersih, jujur dan transparan” terangnya.
Disela-sela sosialisasi tersebut pun Bhabinkamtibmas turut memberikan Imbauan dan pesan Kamtibmas untuk dapat mewaspadai serta menjauhi segala bentuk potensi gangguan maupun tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, Keluarga maupun Orang lain. Serta, Warga diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu Kepolisian, demi terciptanya Harkamtibmas di lingkungannya khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kegiatan tersebut pun mendapat respon positif dari Masyarakat sekitar, Mereka mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kepolisian untuk mencegah adanya pungutan liar maupun memastikan keamanan dan ketertiban. Dengan tegas, Warga menyampaikan komitmen Mereka dalam mendukung pencegahan pungli maupun memastikan Kondusifitas di dalam Desa.
Discussion about this post