Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar bersama Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Dr. Marga Taufiq, jalani Tenda Dekontaminasi, Senin (23/3/2020).
Hadir sejumlah pejabat Utama Polda dan Pejabat Utama Kodam XVI/Pattimura.
Fungsi dari tenda dekontaminasi ini sendiri untuk mengurangi atau menghilangkan mikroorganisme seperti virus atau kuman yang menempel, baik ditubuh atau barang.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar sendiri menegaskan, pandemi Covid-19 ini harus menjadi perhatian serius semua elemen bangsa. Hal ini lantaran virus tersebut telah mewabah dan dapat menjangkit siapapun.
“Karena Covid-19 ini masalah kita semua. Ini bukan penyakit biasa tetapi wabah yang bisa menimpa siapa saja,” kata Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar.
Usai jalani ruang dekontaminasi. kegiatan dilanjutkan dengan menggelar rapat koordinasi Polda Maluku bersama Kodam XVI/Pattimura terkait situasi terkini wabah Covid-19.
Discussion about this post