Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Menindaklanjuti perintah Pimpinan, Seksi Propam Polres Kepulauan Tanimbar kembali melakukan sidak dengan memeriksa Handphone masing-masing Personel dalam upaya mengantisipasi keterlibatan Personel terhadap praktek Judi Online.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel pada Mapolres Kepulauan Tanimbar, pada Selasa (07/01/25) pagi ini dilakukan secara mendadak dan mendalam. Tampak Personel Propam melakukan pemeriksaan terhadap halaman Website maupun perangkat pada Ponsel milik Personel satu persatu pada saat berlangsungnya pelaksanaan apel pagi.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Ipda SEBASTIAN METANTOMWATE saat dikonfirmasi mengatakan, giat pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pencegahan terhadap maraknya pemakaian perangkat pada Ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian. Langkah ini tentunya merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan Masyarakat dan menghindari aktivitas yang dapat mencoreng citra Kepolisian.
“Tujuannya, untuk mengantisipasi dan mencegah potensi keterlibatan Personel Polri dalam praktik judi online” tegasnya.
Lebih lanjut Kasi Propam menekankan bahwa, pemberantasan terhadap judi online (judol) tak hanya menyasar pada Masyarakat saya, namun juga terhadap internal Polri. Beliau pun menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penggunaan aplikasi maupun yang terlibat langsung melakukan Praktek judi online.
“Kami akan menindak tegas bagi siapa saja yang kedapatan dan terlibat langsung melakukan judi online” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Ipda SEBASTIAN menyebut, tidak ditemukan perangkat maupun adanya segala bentuk aktivitas judi online (judol) pada perangkat milik Personel yang diperiksa oleh pihaknya. Beliau pun berharap agar seluruh Anggota maupun Perwira seluruhnya, tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Discussion about this post