AMBON – Kelompok Cipayung Ambon, atau gabungan sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) datang menemui Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2020) sore.
Selain bersilaturahmi, kedatangan para ketua OKP Cipayung ini juga sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas aksi demonstrasi anarkis di Depan Kampus Universitas Pattimura Ambon.
Kelompok Cipayung yang menyambangi Kapolda Maluku yaitu Burhanudin Rumbouw, Ketua Umum HMI Cabang Ambon, Ahmad Firdaus Mony, Ketua Umum KAMMI Daerah Kota Ambon, Saiful Renuat, Ketua Umum PMII Cabang Ambon dan Albertus YR Pormes, Sekretaris GMNI Cabang Ambon.
“Mereka meminta maaf atas terjadinya aksi demo anarkis kemarin, yang menyebabkan ketidaknyamanan, dan meresahkan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung anarkis sejak sore hingga malam tersebut, diakui di luar kontrol kelompok Cipayung. Mereka mengaku aksi tersebut dikoordinir oleh Gerakan Rakyat Maluku Melawan (Geram) Omnibus Law, Kota Ambon.
“Mereka juga memohon kepada bapak Kapolda agar dua orang anggota mereka yang ditahan itu bisa dilepas,” katanya.
Mereka berharap Kapolda dapat memberikan pembinaan kepada dua orang mahasiswa tersebut selaku orang tua kepada anak.
“Mereka mengaku teman mereka itu sedang kuliah. Sehingga minta kebijakan dari bapak Kapolda dan kalau bisa bapak kapolda memberikan pembinaan kepada mereka selaku orang tua kepada anak,” terangnya.
Disisi lain, tambah Roem, mengaku mereka juga akan memberikan sanksi organisasi kepada dua mahasiswa yang termasuk bagian dari anggota Cipayung tersebut.
“Jadi bapak Kapolda mengucapkan terimakasih atas kehadiran mereka. Dan terkait dua orang teman mereka yang ditahan itu akan dibicarakan kemudian dengan bapak Kapolresta,” katanya.
Kapolda Maluku berharap kejadian tersebut bisa dijadikan sebagai sebuah pembelajaran. Sehingga ke depan unjuk rasa bisa berjalan dengan tertib, aman dan damai.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengaku, Polri akan senantiasa mendukung kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Bahkan, lanjut Kapolda, Polri siap memberikan pelayanan dan pengamanan dalam setiap aksi demonstrasi, asalkan berjalan sesuai mekanisme yang telah diatur sesuai prosedur.
“Jangan lagi terjadi aksi aksi sampai anarkis,” pintanya.
Menyoal laporan mahasiswa terkait aksi penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi dalam aksi unjuk rasa, Jenderal Bintang Dua Polri itu mengaku telah memerintahkan Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, terindikasi dua oknum Polresta Ambon. Mereka saat ini sedang diperiksa di Propam Polresta Ambon.
“Kalau memang mereka terbukti memukul mahasiswa, maka tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Discussion about this post