AMBON – Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Maluku, Kompol Meytha Samury, menerima demonstrasi aksi damai dari Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon terkait permasalahan pengibaran Bendera Separatisan RMS di Kantor Pengadilan Tipidkor Jl. Raya Upua Kecamatan Baguala.
Dalam aksi damai ini para pendemo menyampaikan beberapa tuntutan Kepada Kapolda Maluku diantaranya :
- Mendukung Kapolda Maluku untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Maluku.
- Mendesak Kapolda Maluku untuk segera menangkap oknum-oknum yang sengaja mengibarkan bendera RMS di kantor Pengadilan Tipidkor di Jl. Raya Upua Kecamatan Baguala yang dinilai mencoba memicahkan persatuan dan kesatuan NKRI.
- Mendesak Kapolda Maluku untuk segera mengungkap orang-orang yang terlibat dan kemudian menjadikan RMS sebagai politik kepentingan Para Elit.
- Apabila poin-poin tuntutan tindak direspon selama 3 hari dari aksi ini maka direncanakan akan turun aksi lagi.
Setelah berorasi, para pendemo menyerahkan Pernyataan Sikap HMI Cabang Ambon periode 2019-2020 kepada Kasubbid Mulmed Bid Humas Polda Maluku.
Discussion about this post