AMBON – Polda Maluku bekerja sama dengan RRI Stadion Ambon melaksanakan Dialog Aspirasi Maluku dengan topik ” Cyber Pornography dan Ancaman Pidana” bertempat Stasiun RRI Ambon, Selasa (28/07/2020).
Pada Dialog ini, Menghadirkan Nara Sumber AKP Imelda Siwabessy, SH.MH, Ps. Kanit II Subdit V Dit Reskrimsus Polda Maluku, Mutiara Dara Utama, S.Sos,. M.I.Kom,. Kaprody Ilmu Komunikasi UKIM Ambon, Dr. Lies Marantika Mailoa, Ketua Yayasan Gasira.
Dalam dialog ini Para Nara Sumber menjelaskan Setiap kejahatan yang telah terjadi Khususnya terhadap anak yang mungkin berdampak buruk terhadap masa depan anak menandakan lengahnya kita dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak.
Anak – anak menjadi rentan mendapatkan kejahatan secara seksual dan pornografi di dalam ruang cyber, hal ini terkait keamanan ruang cyber, kontrol akses pada internet, dan integrasi produk hukum dengan teknologi yang belum baik, Untuk itu, diharapkan para orang tua tidak lengah dalam mengawasi anak-anaknya. di era digital saat ini konten pornografi dan cybercrime tidak mampu dihindarkan dari masyarakat dengan keberadaan internet, harus ada perhatian dalam pemanfaatan teknologi digital dan media sosial (medsos).
Discussion about this post