POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku kembali menggelar dialog interaktif, Senin (11/4/2022). Kegiatan yang dihelat di kantor RRI Ambon ini membahas mengenai rekrutmen anggota Polri.
Dalam diskusi tersebut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Maluku, Kombes Pol Denny Y Putro, mengaku seleksi calon anggota Polri dilakukan dengan menggunakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (Betah).
“Dalam pelaksanaan seleksi anggota polri saat ini, Polri tetap menerapkan prinsip Betah,” kata Denny.
Saat ini, lanjut Denny, peluang khusus kepada putra putri Indonesia untuk masuk menjadi anggota Polri sedang dibuka dengan beberapa bidang yang baru seperti bakomsus bidang musik dan labfor.
“Bidang yang baru dibuka seperti bakomsus bidang musik dan labfor, karena polri saat ini membutuhkan tenaga personel kursus di bidang tersebut,” jelasnya.
Denny pada kesempatan itu juga meluruskan apa yang menjadi anggapan miring masyarakat saat ini terkait adanya permainan dalam rekrutmen anggota polri.
Ia mengungkapkan, saat ini semua peralatan yang digunakan dalam pelaksanaan seleksi Polri sudah menggunakan sistem peralatan digital yang modern. Sistem peralatan digital modern yang disiapkan itu baik untuk penilaian kesamaptaan jasmani hingga seleksi akademik dan psikologi para peserta.
“Sehingga potensi untuk melakukan pelanggaran itu tidak ada dan apabila ada ditemukan permainan dalam seleksi, kami berjanji akan melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan sesuai UU yang berlaku,” tegasnya
Terkait kuota yang diterima Polda Maluku, Denny mengatakan, semua itu berdasarkan animo di setiap daerah. Menurutnya, pembagian kuota sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan yang diterbitkan Mabes Polri.
“Namun apabila dalam perjalanan seleksi ada animo yang cukup besar dibandingkan rekrutmen tahun sebelumnya maka Biro SDM Polda akan mengusulkan penambahan kuota didik kepada SDM Polri,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Kadis Dukcapil Kota Ambon Marcella Haurissa mengatakan bahwa pihaknya sebagai pengawas eksternal siap membantu Polda Maluku dalam proses rekrutmen anggota polri.
“Saya selaku kepala dinas dukcapil kota Ambon bersama semua perangkat kerja akan tetap berperan aktif dalam mendukung proses administrasi seleksi anggota Polri yang digelar Polda Maluku sesuai dengan ketentuan aturan yang ada,” sebutnya.
Dukcapil Ambon, tambah Haurissa, juga sebelumnya telah melakukan jemput bola dengan mendatangi masyarakat. Tujuannya untuk mempermudah mereka dalam pembuatan akte kelahiran dan kartu keluarga.
Haurissa juga menjelaskan terkait status kewarganegaraan bagi para peserta seleksi. Ia mengaku status itu sangatlah penting dan memang harus diperjelas. Sebab, anak di usia 17 tahun harus memilih kewarganegaraannya.
“Sehingga dalam proses admistrasi baik dalam seleksi calon aparatur negara dan sebagainnya data diri yang bersangkutan itu sudah ada di data base dukcapil dan valid,” ujarnya.
Senada dengan Kadis Dukcapil Ambon, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Husen, juga mengaku siap berperan aktif dalam selaku pengawas eksternal di bidang administrasi ijazah terhadap mereka para calon. Ini dilakukan untuk mencegah adanya penggunaan ijazah palsu.
Selain itu, lanjut dia, Diknas Maluku juga tidak hanya menunggu adanya laporan dari panitia seleksi Polda Maluku namun pihaknya sudah proaktif menjemput bola dengan melakukan koordinasi dan pemantauan administri.
“Ini dakukan agar penggunaan ijazah palsu dapat dicegah,” tegasnya.
Husen juga menambahkan, apabila ada para peserta calon anggota Polri yang memiliki nama pada ijazah yang tidak sesuai dengan akte kelahirannya, agar segera dikoordinasikan dengan dinas pendidikan setempat atau sekolah yang menyelenggarakan pendidikan para peserta tersebut.
“Ini harus dilakukan agar dapat segera diperbaiki karena Dinas Pendidikan Maluku akan tetap mendukung Polda Maluku dalam pelaksanaan seleksi penerimaan anggota polri yang menerapkan prinsip Betah,” sebutnya.
Discussion about this post